Tanjung Selor (ANTARA) - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Utara menyelenggarakan Pelatihan Pengoperasian Alat Dan Mesin Rotan Serta Peningkatan Inovasi Rotan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Punan Mirau (27-28/06/2022).
Dilaporkan bahwa sebanyak 50 peserta pelatihan tersebut berasal dari 7 desa yaitu Long Pada, Long Nyau, Laban Nyarit, Punan Mirau, Long Lake, Long Rat dan Long Jalan.
Desa tersebut merupakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang memiliki sumber daya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa rotan.
KUPS ini merupakan langkah lanjutan setelah masing-masing desa menerima pengesahan hak kelola hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan skema hutan desa.
Sebelumnya, KUPS Punan Mirau telah mengajukan sarana dan prasarana alat pada tahun 2021 ke Dinas Kehutanan Kaltara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi hasil rotan, komoditi yang banyak ditemui dalam hutan desa.
Kemudian, pada tahun 2022 KUPS Desa Punan Mirau mendapatkan bantuan sarana dan prasarana produksi berupa Mesin Pengraut Rotan dan Mesin Penghalus Rotan dari Dinas Kehutanan Kaltara.
Baca juga: Kaltara berhasil rampungkan pembuatan "roadmap" perhutanan sosial
Tujuh KUPS desa Kaltara ikuti pelatihan peningkatan inovasi produk rotan (Warsi)
Hendra Isak, anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Punan Mirau menuturkan, masyarakat biasanya mengolah rotan secara manual.
Rotan dibelah dan diraut menggunakan pisau. Kemudian, dianyam menjadi tikar, topi, anjat, gelang dan lain-lain.
Belum ada pengolahan rotan yang dilakukan agak besar seperti mabel, karena keterbatasan alat dan pengetahuan pengolahannya.
“Mesin ini membantu kami untuk menghaluskan dan membelah rotan lebih mudah dan cepat dari biasanya. Selama proses pelatihan saya antusias belajar membuat mebel,” ujar Hendra.
Baca juga: Desa perbatasan Kaltara-Serawak bisa diakses online
Tujuh KUPS desa Kaltara ikuti pelatihan peningkatan inovasi produk rotan (Warsi)
Senada dengan Hendra, Naomi, Ketua KUPS Desa Punan Mirau merasa senang dengan adanya pelatihan ini. Sebab, ia bisa belajar hal baru dalam pemanfaatan rotan.
“Saya senang bisa belajar menggunakan alat dan bisa menganyam rotan. Hal ini baru bagi kami. Saya bisa belajar membuat kursi dan meja dari rotan. KUPS Desa Punan Mirau akan berkomitmen menindaklanjut hasil pelatihan ini,” pungkasnya.
Naomi menambahkan, biasanya pengolahan rotan hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi masyarakat. Namun, sekarang rotan bisa menjadi ekonomi alternatif masyarakat.
Sementara itu, Rusmin, Staf Analis Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan yang hadir dalam acara ini, mengapresiasi adanya pelatihan tersebut.
Hal ini dikarenakan mesin yang telah diberikan bisa berguna untuk masyarakat.
Menurutnya, kapasitas kemampuan masyarakat mengelola rotan masih terbatas. Sehingga, perlu adanya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan masyarakat.
“Kami berharap setelah pelatihan ini, masyarakat bisa menghasilkan sebuah produk yang memiliki nilai jual dan diserap pasar. Jadi, masyarakat memiliki penghasilan tambahan dari hutan yang ada di sekitar mereka tanpa merusak tegakan pohonnya. Dengan begitu, tujuan kita memberikan bantuan mesin," ujarnya.
Baca juga: Pusat akui Hutan Desa, warga Kaltara janji jaga kearifan lokal
Tujuh KUPS desa Kaltara ikuti pelatihan peningkatan inovasi produk rotan (Warsi)
Bimo Premono, Koordinator Lapangan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk mendukung program perhutanan sosial.
Sesuai dengan tujuan perhutanan sosial, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.
Pelatihan ini bisa menjadi pengamalan pemberdayaan masyarakat agar sejahtera dengan memanfaatkan HHBK berupa rotan.
Bimo menambahkan, pengelolaan pemanfaatan rotan juga menjadi rencana kerja Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Oleh sebab itu, pelatihan ini menjadi implementasi dari rencana kerja tersebut.
“Yang sebelumnya skala pemanfaatan rotan hanya untuk kebutuhan pribadi, sekarang kita dorong menjadi ekonomi alternatif masyarakat. Pelatihan ini lebih ditekankan peserta mampu memproduksi produk mebel di kelompok masing-masing,” ujarnya.
Dilaporkan bahwa sebanyak 50 peserta pelatihan tersebut berasal dari 7 desa yaitu Long Pada, Long Nyau, Laban Nyarit, Punan Mirau, Long Lake, Long Rat dan Long Jalan.
Desa tersebut merupakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang memiliki sumber daya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa rotan.
KUPS ini merupakan langkah lanjutan setelah masing-masing desa menerima pengesahan hak kelola hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan skema hutan desa.
Sebelumnya, KUPS Punan Mirau telah mengajukan sarana dan prasarana alat pada tahun 2021 ke Dinas Kehutanan Kaltara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi hasil rotan, komoditi yang banyak ditemui dalam hutan desa.
Kemudian, pada tahun 2022 KUPS Desa Punan Mirau mendapatkan bantuan sarana dan prasarana produksi berupa Mesin Pengraut Rotan dan Mesin Penghalus Rotan dari Dinas Kehutanan Kaltara.
Baca juga: Kaltara berhasil rampungkan pembuatan "roadmap" perhutanan sosial
Hendra Isak, anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Punan Mirau menuturkan, masyarakat biasanya mengolah rotan secara manual.
Rotan dibelah dan diraut menggunakan pisau. Kemudian, dianyam menjadi tikar, topi, anjat, gelang dan lain-lain.
Belum ada pengolahan rotan yang dilakukan agak besar seperti mabel, karena keterbatasan alat dan pengetahuan pengolahannya.
“Mesin ini membantu kami untuk menghaluskan dan membelah rotan lebih mudah dan cepat dari biasanya. Selama proses pelatihan saya antusias belajar membuat mebel,” ujar Hendra.
Baca juga: Desa perbatasan Kaltara-Serawak bisa diakses online
Senada dengan Hendra, Naomi, Ketua KUPS Desa Punan Mirau merasa senang dengan adanya pelatihan ini. Sebab, ia bisa belajar hal baru dalam pemanfaatan rotan.
“Saya senang bisa belajar menggunakan alat dan bisa menganyam rotan. Hal ini baru bagi kami. Saya bisa belajar membuat kursi dan meja dari rotan. KUPS Desa Punan Mirau akan berkomitmen menindaklanjut hasil pelatihan ini,” pungkasnya.
Naomi menambahkan, biasanya pengolahan rotan hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi masyarakat. Namun, sekarang rotan bisa menjadi ekonomi alternatif masyarakat.
Sementara itu, Rusmin, Staf Analis Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan yang hadir dalam acara ini, mengapresiasi adanya pelatihan tersebut.
Hal ini dikarenakan mesin yang telah diberikan bisa berguna untuk masyarakat.
Menurutnya, kapasitas kemampuan masyarakat mengelola rotan masih terbatas. Sehingga, perlu adanya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan masyarakat.
“Kami berharap setelah pelatihan ini, masyarakat bisa menghasilkan sebuah produk yang memiliki nilai jual dan diserap pasar. Jadi, masyarakat memiliki penghasilan tambahan dari hutan yang ada di sekitar mereka tanpa merusak tegakan pohonnya. Dengan begitu, tujuan kita memberikan bantuan mesin," ujarnya.
Baca juga: Pusat akui Hutan Desa, warga Kaltara janji jaga kearifan lokal
Bimo Premono, Koordinator Lapangan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk mendukung program perhutanan sosial.
Sesuai dengan tujuan perhutanan sosial, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.
Pelatihan ini bisa menjadi pengamalan pemberdayaan masyarakat agar sejahtera dengan memanfaatkan HHBK berupa rotan.
Bimo menambahkan, pengelolaan pemanfaatan rotan juga menjadi rencana kerja Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Oleh sebab itu, pelatihan ini menjadi implementasi dari rencana kerja tersebut.
“Yang sebelumnya skala pemanfaatan rotan hanya untuk kebutuhan pribadi, sekarang kita dorong menjadi ekonomi alternatif masyarakat. Pelatihan ini lebih ditekankan peserta mampu memproduksi produk mebel di kelompok masing-masing,” ujarnya.