Tanjung Selor (ANTARA) - Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia membuat sejarah baru karena bisa diakses "online".

"Desa yang secara geografis berada di perbatasan Serawak Malaysia itu, kini telah memiliki sistem Informasi yang bisa diakses publik di alamat datadian.desa.id," kata Yul Qari, Program Manager Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dalam rilis diterima di Tanjung Selor, Jumat.

Akses desa itu, katanya melalui PRM-AID (Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa).

Aplikasi PRM-AID yaitu wadah sistem data base yang mana di dalamnya berisi informasi kondisi serta potensi sosial dan spasial desa, dilengkapi dengan administrasi surat-menyurat desa.

Yul Qari menjelaskan sistem informasi desa ini, merupakan database yang bisa  menjadi rujukan program dan perencanaan pembangunan desa, karena aplikasi ini juga dilengkapi dengan web GIS (Geographic Information System)  yang bisa dioperasikan oleh masyarakat desa. 

Dalam prosesnya di masing-masing tim kerja dilakukan pelatihan sesuai dengan pekerjaan masing-masing tim.

Pelatihan dan pengenalan GPS (Global Positioning System) untuk tim kerja spasial, pelatihan dan pengenalan "quisioner" untuk tim kerja sosial. 

Dan pelatihan dan pengenalan model operasional aplikasi untuk tim kerja operator. Data-data yang akan dimuat dalam aplikasi hingga saat ini terus mengalami penyempurnaan.

Target pada  Mei-Juni 2022 nanti akan dilakukan "crosschek" data pada aplikasi di tingkat kecamatan. Hingga nantinya dilakukan  peluncuran  aplikasi di tingkat kabupaten.

"Kini dengan sudah terdata di Kementerian  Kominfo, aplikasi ini bisa menjadi media promosi potensi desa," ujar dia.

 Data dian memiliki sejumlah potensi, seperti madu hutan yang kualitas "premiun" serta potensi wisata minat khusus, karena berada di ketinggian dan juga adat dan budaya masyarakat Dayak.

Dengan tercatatnya Data Dian di Kementrian Kominfo semakin menumbuhkan semangat Malinau untuk terus melangkah maju.

 Sebelumnya Long Pada Kecamatan Sungai Tubu sudah lebih awal tercatat di Kominfo. 

Saat ini masih berproses lima desa lagi di Malinau yaitu Long Jalan Kecamatan Malinau Selatan Hulu, dan Long Alango serta Apauping di Kecamatan Bahau Hulu. 

Sistem informasi desa ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.  Meski berada di wilayah yang cukup sulit di akses, namun masyarakat Data Dian membuktikan bahwa informasi desa mereka sudah online. 

Sistem aplikasi ini merupakan database yang berisikan informasi spasial, sosial dan administrasi pemerintahan desa, dan kini sudah tercatat di Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. 


Baca juga: Pusat akui Hutan Desa, warga Kaltara janji jaga kearifan lokal
Baca juga: Jalan perbatasan masih diprioritaskan di Kaltara
Baca juga: Disdukcapil Nunukan intensifkan jemput bola di perbatasan negara
  Desa perbatasan Kaltara-Serawak bisa diakses online (Ist)


Tanggapan Kepala Desa dan Plt Camat

“Kami bangga desa kami bisa menjadi sudah memiliki sistem informasi desa yang bisa dilihat publik, sungguh tidak terbayang sebelumnya. Dulu  kalau kita buka internet tidak ada informasi mendalam soal Data Dian," kata Trim Ifung,  Kepala Desa Data Dian. 

"Kini melalui informasi desa kami sudah bisa dilihat  banyak orang, sehingga semua perencanaan pembangunan dan kebutuhan informasi tentang desa kami bisa mengacu ke aplikasi ini,” katanya.

Trim Ifung menceritakan awal mula desa yang berada di dataran tinggi Apau Kayan itu memiliki sistem informasi. 

Setahun lalu, pemerintah desa menyambut baik sosialisasi yang disampaikan oleh Konsorsium Komunitas Konservasi Indonesia  WARSI bersama LP3M yang di dukung oleh TFCA-Kalimantan. 

“Dari sosialisasi ini, kami menganggap ini sesuatu yang menarik untuk kemajuan desa mereka. Kami butuh wadah untuk menyampaikan informasi dan mempromosikan desa,” kata Trim . 

Tim konsorsium ini melakukan fasilitasi yang intensif dilakukan di desanya sejak Juni 2021.

Sementara itu, Robet Kristian Alber, Plt Camat Kayan Hilir sangat mengapresiasi kegiatan yang sudah di lakukan KKI Warsi di Desa Data Dian.

Ia meminta agar Pemerintahan Kecamatan juga dibuatkan semacam website yang bisa saling terhubung dengan data-data di PRM-AID tersebut agar mempermudah alur administrasi. 

Bahkan dalam beberapa kali koordinasi selama proses pendampingan beliau meminta kepada KKI-Warsi agar program ini juga dilakukan di seluruh desa yang ada di Kecamatan Kayan Hilir. 

"Harapan saya kegiatan KKI-Warsi  seperti ini tidak dilakukan di Dasa Dian saja, ada 4 lagi desa kami yaitu Long Metun, Sei Anai, Sule, Pipa," imbuhnya.

"Aplikasi ini bisa mendekatkan yang jauh, seperti desa kami Sule dan Pipa, letaknya sangat jauh jadi susah mengurus administrasi, harus pakai pesawat lagi untuk kesana,” kata Robet Kristian Alber. 


Baca juga: Kodim Nunukan Salurkan BTPKLW di Perbatasan Indonesia - Malaysia
Baca juga: Gubernur Sampaikan Solusi Penanganan Perbatasan di Kaltara
Baca juga: Gubernur Raih Penghargaan Kategori Tokoh Penjaga Pulau Perbatasan

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024