Tarakan (ANTARA) - Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Labang di Nunukan, Kalimantan Utara salah satu representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat perbatasan. 

"Dari hasil pemaparan yang dilakukan penanggung jawab proyek, hingga saat ini progres fisik telah mencapai 48 persen dan diperkirakan rampung bulan November tahun ini," kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, A. M. Alfian di Tarakan, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya usai 
Alfian bersama Kepala Kesehatan Pelabuhan, Kepala Karantina Ikan Tarakan, Kepala Imigrasi dan Bea Cukai Nunukan memantau progres pengerjaan pengembangan PLBN Terpadu Labang, Senin (26/7).

Satu-satunya beranda perbatasan NKRI yang dilintasi jalur sungai, PLBN Labang berada di Kecamatan Lumbis Pansiangan Kabupaten Nunukan. Membutuhkan waktu setidaknya empat jam via sungai dari Desa Mansalong, Kabupaten Nunukan untuk sampai di PLBN ini. 

"Peninjauan tersebut dimaksud sebagai langkah meningkatkan sinergi dengan stakeholder dan sebagai dasar penentuan personel Custom Immigration Quarantine Security (CIQS) yang akan ditugaskan di PLBN Labang," kata Alfian. 

Alfian menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke PLBN Labang bersama jajaran CIQS berkesempatan meninjau area kedatangan, keberangkatan serta ruangan dari CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) serta instansi lain, areal perkantoran dan wisma untuk pegawai yang bertugas di PLBN. 

Ia berupaya agar kedepannya petugas  dan stakeholder di PLBN ini dapat bersinergi di lapangan terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga realisasi di lapangan dapat terjalin dengan baik dalam penanganan permasalahan perbatasan khususnya di wilayah Labang dan sekitarnya.

Alfian juga ikut berpartisipasi dalam lawatan kerja JKK SOSEK Malindo (Jawatan Kuasa Kerja, Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia) dan MKN Sabah (Majelis Keselamatan Negara) sebagai Delegasi Malaysia di Labang.

Lawatan oleh pihak Malaysia juga dimaksud untuk meninjau lokasi pembangunan lokasi PLBN Labang. 

Pertemuan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara dua negara Indonesia dan Malaysia, khususnya mempermudah aktifitas legal masyarakat di perbatasan Labang, Kalimantan Utara sesuai dengan perjanjian kedua negara, Sosek Malindo. 
Baca juga: Karantina Tarakan pastikan hewan kurban masuk Kaltara sehat
Baca juga: Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Periksa Hewan Kurban Asal Sulawesi
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024