Tarakan (ANTARA) - Pasien usia dua tahun yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK Tarakan, Kalimantan Utara.
"Pasien tersebut meninggal dunia pada hari Jumat (21/10) sekitar pukul 13.00 Wita rencananya mau dirujuk, namun kondisinya kritis," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Utara dr. Franky Sientoro Sp.A saat dihubungi dari Tarakan, Sabtu.
Rencananya pasien ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar. RSUD dr Jusuf SK untuk dapat melakukan cuci darah, jika berat badan di atas 15 kilogram, sedangkan pasien balita ini beratnya 11 kilogram.
Kasus gagal ginjal akut pada anak ini yang pertama ditemukan di Kaltara, sedangkan satu pasien lagi pasien suspek usia 15 tahun.
Pasien balita tersebut saat tiba pada hari Rabu (19/10) di RSUD dr Jusuf SK dalam kondisi badan lemas dan muntah, serta mengalami dehidrasi.
"Saat ini penggunaan obat dalam bentuk sirop dikurangi, hanya menggunakan tablet, tapi bila pasien berat badannya kurang menggunakan puyer," kata Franky.
Pada keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyebutkan ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.
Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether, yang seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop.
Baca juga: Kasus gagal ginjal akut pada anak ditemukan di Tarakan
"Pasien tersebut meninggal dunia pada hari Jumat (21/10) sekitar pukul 13.00 Wita rencananya mau dirujuk, namun kondisinya kritis," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Utara dr. Franky Sientoro Sp.A saat dihubungi dari Tarakan, Sabtu.
Rencananya pasien ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar. RSUD dr Jusuf SK untuk dapat melakukan cuci darah, jika berat badan di atas 15 kilogram, sedangkan pasien balita ini beratnya 11 kilogram.
Kasus gagal ginjal akut pada anak ini yang pertama ditemukan di Kaltara, sedangkan satu pasien lagi pasien suspek usia 15 tahun.
Pasien balita tersebut saat tiba pada hari Rabu (19/10) di RSUD dr Jusuf SK dalam kondisi badan lemas dan muntah, serta mengalami dehidrasi.
"Saat ini penggunaan obat dalam bentuk sirop dikurangi, hanya menggunakan tablet, tapi bila pasien berat badannya kurang menggunakan puyer," kata Franky.
Pada keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyebutkan ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.
Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether, yang seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop.
Baca juga: Kasus gagal ginjal akut pada anak ditemukan di Tarakan