Tarakan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK Tarakan sudah menginstruksikan tidak memberikan obat kepada pasien dalam bentuk sirup.
"Saat ini kami di rumah sakit ini sudah menginstruksikan tidak memakai obat sirup dan ditutup dulu pemakaiannya jadi dalam bentuk tablet silahkan bubuk silahkan termasuk obat panas dan obat - obat lain," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Utara dr. Franky Sientoro Sp.A di Tarakan, Jumat.
Dia mengharapkan dalam Minggu ini sudah ada keputusan nasional mengenai obat apa saja yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ditarik peredarannya.
Selain itu dibentuk tim koordinasi dengan semua dokter spesialis anak, ahli ginjal dan ahli bedah untuk mengkoordinasikan kondisi yang akut seperti saat ini.
Franky sebagai Ketua Tim Koordinasi ditambah Direktur dr Jusuf SK Tarakan dan jajaran pelayanannya, ahli farmasi dan ahli epidemologi.
"Imbauan kepada masyarakat jangan terlalu sering bepergian, supaya jangan sakit dan minum obat," kata Franky.
Kasus gagal ginjal akut ditemukan pada anak usia dua tahun di RSUD dr Jusuf SK Tarakan, Kalimantan Utara. Pasien tersebut saat ini masih mendapat perawatan di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit).
Gagal ginjal akut ini secara nasional untuk rujukan ada di 14 rumah sakit terutama rumah sakit pendidikan yang ada ahli ginjal anak dan RSUD dr Jusuf SK belum ada ahlinya, hanya ada ahli ginjal dewasa dan penyakit dalam.
Rencananya pasien ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar.
Baca juga: Kasus gagal ginjal akut pada anak ditemukan di Tarakan