Ruang Badan Intel Mabes Polri terbakar
Jumat, 25 November 2022 5:56 WIB
Ilustrasi - Kebakaran gedung. (FOTO ANTARA/Insan Faizin Mub)
Jakarta (ANTARA) - Kebakaran dilaporkan terjadi di salah satu ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.
Petugas call center Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Suparno, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.55 WIB.
Sebanyak tiga unit kendaraan damkar langsung meluncur ke lokasi dan api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.
"Padamnya sekitar jam 20.00 WIB," kata Suparno saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan api bisa dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
"Sampai sana dipadamkan oleh pakai APAR langsung mati, paling juga tiga menit," ujarnya.
Lebih lanjut Suparno mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai dugaan pemicu kebakaran tersebut.
Divisi Humas Polri memastikan tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran yang terjadi di ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kebakaran dapat dikendalikan dalam waktu cepat.
"Informasi dari Wakabik yang berada di lokasi, kebakaran sudah bisa dikendalikan dan tidak ada barang-barang lain yang terbakar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Jumat dini hari.
Ia menjelaskan, kebakaran di ruang Baintelkam itu diakibatkan oleh gangguan yang dialami dua baterai UPS (uninterruptible power supply).
Gangguan tersebut menimbulkan kepulan asap yang langsung dapat ditangani dengan alat pemadam api ringan (APAR).
"Infonya, ada dua baterai UPS yang mengalami gangguan yang mengakibatkan kepulan asap, saat dipadamkan dengan menggunakan APAR biasa," ujarnya.
Rencananya, kata Ramadhan, baterai UPS itu akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami hubungan pendek arus listrik.
"Mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," terangnya.
UPS berfungsi memasok daya ke peralatan elektronik ketika aliran listrik dari PLN terputus sehingga peralatan itu dapat terus berfungsi.
Sebelumnya diberitakan kebakaran terjadi di salah satu ruang Baintelkam pada Kamis (24/11) malam.
Petugas call center Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Suparno mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.55 WIB.
Api berhasil dipadamkan sekitar tiga menit kemudian dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi asap tebal kembali muncul pada sekitar pukul 22.15 WIB.
Dugaan sementara, asap tebal tersebut berasal dari lokasi pengerjaan panel listrik.
Suparno mengatakan Damkar Jakarta Selatan telah menurunkan 15 unit kendaraan damkar dan 65 personel untuk menangani situasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ruang Badan Intel Mabes Polri dilaporkan terbakar
Petugas call center Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Suparno, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.55 WIB.
Sebanyak tiga unit kendaraan damkar langsung meluncur ke lokasi dan api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.
"Padamnya sekitar jam 20.00 WIB," kata Suparno saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan api bisa dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
"Sampai sana dipadamkan oleh pakai APAR langsung mati, paling juga tiga menit," ujarnya.
Lebih lanjut Suparno mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai dugaan pemicu kebakaran tersebut.
Divisi Humas Polri memastikan tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran yang terjadi di ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kebakaran dapat dikendalikan dalam waktu cepat.
"Informasi dari Wakabik yang berada di lokasi, kebakaran sudah bisa dikendalikan dan tidak ada barang-barang lain yang terbakar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Jumat dini hari.
Ia menjelaskan, kebakaran di ruang Baintelkam itu diakibatkan oleh gangguan yang dialami dua baterai UPS (uninterruptible power supply).
Gangguan tersebut menimbulkan kepulan asap yang langsung dapat ditangani dengan alat pemadam api ringan (APAR).
"Infonya, ada dua baterai UPS yang mengalami gangguan yang mengakibatkan kepulan asap, saat dipadamkan dengan menggunakan APAR biasa," ujarnya.
Rencananya, kata Ramadhan, baterai UPS itu akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami hubungan pendek arus listrik.
"Mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," terangnya.
UPS berfungsi memasok daya ke peralatan elektronik ketika aliran listrik dari PLN terputus sehingga peralatan itu dapat terus berfungsi.
Sebelumnya diberitakan kebakaran terjadi di salah satu ruang Baintelkam pada Kamis (24/11) malam.
Petugas call center Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Suparno mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.55 WIB.
Api berhasil dipadamkan sekitar tiga menit kemudian dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi asap tebal kembali muncul pada sekitar pukul 22.15 WIB.
Dugaan sementara, asap tebal tersebut berasal dari lokasi pengerjaan panel listrik.
Suparno mengatakan Damkar Jakarta Selatan telah menurunkan 15 unit kendaraan damkar dan 65 personel untuk menangani situasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ruang Badan Intel Mabes Polri dilaporkan terbakar
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolda Kaltara beserta jajaran ikuti zoom Forum Belajar Bersama Dari Posko Presisi Mabes Polri
13 May 2024 19:36 WIB, 2024
Piala AFF 2022 - Polri izinkan jumlah penonton laga Indonesia vs Vietnam 50 ribu orang
06 January 2023 10:55 WIB, 2023
Pererat Soliditas dan Sinergitas, 7.306 personel TNI dan Polri ikuti Diklat
12 December 2022 11:14 WIB, 2022
Laporan Ismail Bolong, pengamat desak tindak lanjuti dugaan keterlibatan petinggi Polri
07 November 2022 9:17 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Disdukcapil Tarakan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lapas
28 April 2026 3:29 WIB