Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam pansus 2 kembali melakukan pertemuan kembali dalam rangka tentang percepatan finalisasi ranperda perlindungan lahan pertanian pangan. 

Pertemuan dilaksanakan pada hari kamis (06/10/22) ini selain di hadiri oleh Anggota Pansus, turut hadir Tim Pakar, Tenaga Ahli Prov. Kaltara, Dinas PU Perkim Provinsi Kaltara dan juga kabupaten/kota,Dinas Pertanian dan ketahanan pangan provinsi kaltara dan juga kabupaten/kota.

Pertemuan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim Pansus 2 yaitu bapak Ihin Surang, S.E., M.Si.

Dalam pertemuan ini membahas data-data penunjang dan masalah-masalah yang dihadapi yang dipaparkan oleh perwakilan masing-masing OPD yang hadir dan membahas bersama solusi yang dapat diambil dalam percepatan finalisasi ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Sebagai inti dari pembahasan ini adalah bahwa ranperda yang dirancang ini sepakat untuk diteruskan menjadi perda namun diharapkan peran proaktif dari instansi-instansi terkait terutama di kabupaten dan kota yang ada di kalimantan utara untuk terus menggali data-data valid yang menjadi penguat tim pakar dalam tersusunnya perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.(hms)

Baca juga: APBD Kaltara 2023 ditetapkan Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022 - 2052.
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Kaltara

Pewarta : Hms DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024