Tarakan (ANTARA) - Wakapolda  Kalimantan  Utara Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K, hadiri kegiatan Pelatihan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Lotus Swissbell Hotel Tarakan pada Pukul 09:00 Wita. Selasa (31-01-2023).

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kaltara mewakili Bapak Kapolda membuka kegiatan Pelatihan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO, Wakapolda Kaltara didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeirnadi, S.I.K, S.H, M.H, Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan, SI.K, M.H, beserta tamu undangan lainnya antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dr. H. Suriansyah, MAP

Tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) merupakan kejahatan yang terjadi dalam skala internasional maupun nasional.

Modus perdagangan manusia dengan tujuan untuk mengeksploitasi baik perempuan, laki-laki, anak, maupun pekerja migran.

Tindak pidana perdagangan orang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai landasan yuridis serta bukti nyata komitmen pemerindah dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.

“Kepolisian sebagai salah satu komponen dalam penegakan hukum berperan penting dalam penegakan hukum dalam tindak pidana perdagangan orang. Kepolisian berperan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berupaya dalam penanggulangan dan pemberantasan bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang” tutup Wakapolda Kaltara.

Baca juga: Ditelusuri "balas dendam politik", motif mantan pejabat terlibat Curas di Rumdin Wali kota Blitar
Baca juga: Wakapolda Kaltara hadiri Musyawarah Dewan Adat Dayak Kaltara 2023
Baca juga: Kapolda Kaltara bahas potensi penipuan nasabah perbankan di "Jumat Curhat"
Baca juga: Silaturahmi Kapolda Kaltara - Danlantamal XIII Tarakan
Baca juga: Apresiasi masyarakat, Humas Polri gelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Wakapolda Kaltara hadiri pelatihan penyelidikan kasus  "human trafficking"  (Humas Polda)

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024