DK PWI Pusat kembali serukan taati kode prilaku wartawan
Rabu, 8 Februari 2023 13:27 WIB
Sekretaris DK PWI Pusat (ANTARA/ Anggi Luthfi Panggabean)
Medan (ANTARA) - Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI menaati aturan organisasi, kode etik profesi dan kode perilaku wartawan.
"Mari kita bersama-sama mengelola organisasi secara profesional, menjunjung PD PRT, dan mematuhi KEJ dan KPW dengan sebaik-baiknya," ujar Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dalam pertemuan DK PWI se- Indonesia di Medan, Selasa (7/2) .
Mewakili Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, yang berhalangan hadir, Sasongko juga menegaskan kembali tiga hal penting terkait tupoksi DK PWI yakni Peraturan organisasi PWI, PD PRT, KEJ, dan KPW.
Ia menyebutkan semua peraturan itu berlaku untuk semua anggota. PWI tidak mengenal diskriminasi aturan hanya buat anggota, tetapi berlaku juga bagi seluruh pengurus PWI di semua tingkatan.
"Seluruh pengurus provinsi maupun daerah diharapkan menjalankan tugas dalam kode etik dan kode perilaku wartawan dan peraturan dasar dan rumah tangga," katanya.
Pertemuan yang juga dalam rangka Hari Pers Nasional 2023 ini digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara ,pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 20 pengurus Dewan Kehormatan daerah se-Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DK PWI Pusat kembali serukan anggota dan pengurus PWI taati aturan
"Mari kita bersama-sama mengelola organisasi secara profesional, menjunjung PD PRT, dan mematuhi KEJ dan KPW dengan sebaik-baiknya," ujar Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dalam pertemuan DK PWI se- Indonesia di Medan, Selasa (7/2) .
Mewakili Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, yang berhalangan hadir, Sasongko juga menegaskan kembali tiga hal penting terkait tupoksi DK PWI yakni Peraturan organisasi PWI, PD PRT, KEJ, dan KPW.
Ia menyebutkan semua peraturan itu berlaku untuk semua anggota. PWI tidak mengenal diskriminasi aturan hanya buat anggota, tetapi berlaku juga bagi seluruh pengurus PWI di semua tingkatan.
"Seluruh pengurus provinsi maupun daerah diharapkan menjalankan tugas dalam kode etik dan kode perilaku wartawan dan peraturan dasar dan rumah tangga," katanya.
Pertemuan yang juga dalam rangka Hari Pers Nasional 2023 ini digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara ,pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 20 pengurus Dewan Kehormatan daerah se-Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DK PWI Pusat kembali serukan anggota dan pengurus PWI taati aturan
Pewarta : Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dugaan Plagiarisme Karya Jurnalistik di Kaltara Disorot, PWI Tekankan Mekanisme Etik
04 January 2026 12:05 WIB
Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025
24 June 2025 15:02 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Disdukcapil Tarakan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lapas
28 April 2026 3:29 WIB