Tarakan (ANTARA) - Pansus 2 DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jumat, 10 Maret 2023 di Up Hill Resto Tarakan.
Agenda rapat ini adalah membahas rancangan peraturan daerah tentang Participating Interest sebesar 10% terkait penambahan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada PT. Kaltara Migas Kaltara Jaya.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Muddain, ST, dihadiri juga oleh Anggota Pansus 2 yaitu Nurdin Hasni, SE, Muhammad Hatta, ST, dan Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Perekonomian dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Perwakilan dari PT. Migas Kaltara Jaya.
Dalam pembahasan tersebut, Anggota Pansus 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara juga menekankan kepada PT. Migas Kaltara Jaya tentang pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan modal yang sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada PT. Migas Kaltara Jaya, dan juga meminta laporan perkembangan terkini dan perhitungan Real prospek pendapatan dari 4 (empat) Wilayah Kerja yang sudah ada, hal ini perlu disampaikan karena diharapkan PI 10% nantinya akan memberikan dampak yang signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalimantan Utara.(hms).
Baca juga: DPRD Kaltara bahas penyaluran bantuan keuangan 2023 dengan Tarakan
Baca juga: DPRD Kaltara - Pemkot Tarakan bahas bis sekolah bagi 271 pelajar Tanjung Pasir
Baca juga: "Hearing" DPRD Kaltara - Nelayan Malinau
Baca juga: "Hearing" DPRD Kaltara - Nelayan Malinau
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara sambut Presiden Jokowi
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara hadiri serah terima jabatan Kejaksaan Tinggi
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara hadiri pelantikan Pengurus Badan Penanggulangan Bencana Kalimantan Utara
Agenda rapat ini adalah membahas rancangan peraturan daerah tentang Participating Interest sebesar 10% terkait penambahan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada PT. Kaltara Migas Kaltara Jaya.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Muddain, ST, dihadiri juga oleh Anggota Pansus 2 yaitu Nurdin Hasni, SE, Muhammad Hatta, ST, dan Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Perekonomian dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Perwakilan dari PT. Migas Kaltara Jaya.
Dalam pembahasan tersebut, Anggota Pansus 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara juga menekankan kepada PT. Migas Kaltara Jaya tentang pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan modal yang sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada PT. Migas Kaltara Jaya, dan juga meminta laporan perkembangan terkini dan perhitungan Real prospek pendapatan dari 4 (empat) Wilayah Kerja yang sudah ada, hal ini perlu disampaikan karena diharapkan PI 10% nantinya akan memberikan dampak yang signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalimantan Utara.(hms).
Baca juga: DPRD Kaltara bahas penyaluran bantuan keuangan 2023 dengan Tarakan
Baca juga: DPRD Kaltara - Pemkot Tarakan bahas bis sekolah bagi 271 pelajar Tanjung Pasir
Baca juga: "Hearing" DPRD Kaltara - Nelayan Malinau
Baca juga: "Hearing" DPRD Kaltara - Nelayan Malinau
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara sambut Presiden Jokowi
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara hadiri serah terima jabatan Kejaksaan Tinggi
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara hadiri pelantikan Pengurus Badan Penanggulangan Bencana Kalimantan Utara