Samarinda (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) mengimbau warga agar mendaftarkan seluruh kendaraan mereka dalam Program Subsidi Tepat, sekalipun kendaraan itu adalah kendaraan angkutan umum maupun ambulans. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan berkamuflase menjadi angkutan umum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, angkutan umum dan ambulans masuk dalam daftar kendaraan yang bisa menggunakan BBM bersubsidi. Hal ini mengacu pada aturan BPH Migas.
Namun untuk mencegah kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dia mengimbau, angkutan umum dan ambulans tetap didaftarkan dalam program Subsidi Tepat. Sehingga dalam transaksi pembelian BBM di SPBU tetap harus menggunakan QR Code.
"Kami tidak ingin ada yang terjadi di lapangan ya. Tapi terkadang ada bentuknya (kendaraan) apa, ternyata berbeda. Ini yang kita kita hindari," kata Arya.
Dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum, antara lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah bisa mengonsumsi BBM bersubsidi.
Mobil angkutan orang dan barang juga termasuk kendaraan yang layak mendapatkan subsidi energi. Meskipun demikian, Arya berharap kendaraan-kendaraan khusus atau kategori pengecualian itu tetap didaftarkan pada Program Subsidi Tepat.
Untuk mendapatkan QR Code, warga harus mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Namun jika mengalami kesulitan, maka warga dapat mendatangi SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan dari petugas Pertamina.
“Kalau bisa mereka tetap mendaftarkan kendaraan mereka, untuk mendapatkan QR Code Untuk kendaraan umum atau khusus, pasti akan terlihat data-datanya. Data itu kami sinkronkan dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” ujarnya.
Pelaksanaan uji coba full cycle Program Subsidi Tepat dengan penggunaan QR Code untuk solar bersubsidi sudah berjalan di beberapa daerah di Sumatera dan Jawa. Penerapan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur dimulai pada 28 Maret 2023 lalu, terutama di dua kota, Balikpapan dan Samarinda.
Baca juga: Program Subsidi Tepat Mampu Menjaga Distribusi BBM Bersubsidi Kepada Warga yang Berhak
Baca juga: Masyarakat tak akan kesulitan gunakan QR Code saat beli BBM bersubsidi
Baca juga: Tajak Sumur Minyak Pamusian Harapan Energi Baru Bangsa
“Kalau untuk penerapannya di Kaltim, kita akan lihat bagaimana ke depannya. Yang kelas, kalau tidak memiliki QR Code warga maksimal hanya mendapatkan 20 liter solar bersubsidi per hari. Sementara jika memiliki QR Code, mengikuti aturan BPH Migas bisa sampai 200 liter per hari, tergantung jenis kendaraannya,” ujarnya.
Berdasarkan data lembaga survei independen, ternyata tidak banyak responden yang tahu bahwa Biosolar masuk BBM yang disubsidi Pemerintah. Hanya 4,5% responden yang faham.
Survei juga menunjukkan bahwa nelayan dan petani, supir jasa transportasi online dan pengusaha UMKM menjadi kelompok yang paling dinilai berhak menikmati BBM bersubsidi. Survei ini dilakukan secara tatap muka terhadap 2400 pengendara bermotor di 34 Provinsi pada 28 November-13 Desember 2022.##
Baca juga: Uji Coba "Full Cycle" program subsidi tepat diperluas Ke 317 kabupaten/kota seluruh Indonesia
Baca juga: Pertamina perluas uji coba program subsidi tepat di Kalimantan
Baca juga: Pertamina Menjamin Ketersediaan BBM dan LPG Menjelang Idul Fitri di Kaltara
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, angkutan umum dan ambulans masuk dalam daftar kendaraan yang bisa menggunakan BBM bersubsidi. Hal ini mengacu pada aturan BPH Migas.
Namun untuk mencegah kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dia mengimbau, angkutan umum dan ambulans tetap didaftarkan dalam program Subsidi Tepat. Sehingga dalam transaksi pembelian BBM di SPBU tetap harus menggunakan QR Code.
"Kami tidak ingin ada yang terjadi di lapangan ya. Tapi terkadang ada bentuknya (kendaraan) apa, ternyata berbeda. Ini yang kita kita hindari," kata Arya.
Dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum, antara lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah bisa mengonsumsi BBM bersubsidi.
Mobil angkutan orang dan barang juga termasuk kendaraan yang layak mendapatkan subsidi energi. Meskipun demikian, Arya berharap kendaraan-kendaraan khusus atau kategori pengecualian itu tetap didaftarkan pada Program Subsidi Tepat.
Untuk mendapatkan QR Code, warga harus mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Namun jika mengalami kesulitan, maka warga dapat mendatangi SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan dari petugas Pertamina.
“Kalau bisa mereka tetap mendaftarkan kendaraan mereka, untuk mendapatkan QR Code Untuk kendaraan umum atau khusus, pasti akan terlihat data-datanya. Data itu kami sinkronkan dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” ujarnya.
Pelaksanaan uji coba full cycle Program Subsidi Tepat dengan penggunaan QR Code untuk solar bersubsidi sudah berjalan di beberapa daerah di Sumatera dan Jawa. Penerapan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur dimulai pada 28 Maret 2023 lalu, terutama di dua kota, Balikpapan dan Samarinda.
Baca juga: Program Subsidi Tepat Mampu Menjaga Distribusi BBM Bersubsidi Kepada Warga yang Berhak
Baca juga: Masyarakat tak akan kesulitan gunakan QR Code saat beli BBM bersubsidi
Baca juga: Tajak Sumur Minyak Pamusian Harapan Energi Baru Bangsa
“Kalau untuk penerapannya di Kaltim, kita akan lihat bagaimana ke depannya. Yang kelas, kalau tidak memiliki QR Code warga maksimal hanya mendapatkan 20 liter solar bersubsidi per hari. Sementara jika memiliki QR Code, mengikuti aturan BPH Migas bisa sampai 200 liter per hari, tergantung jenis kendaraannya,” ujarnya.
Berdasarkan data lembaga survei independen, ternyata tidak banyak responden yang tahu bahwa Biosolar masuk BBM yang disubsidi Pemerintah. Hanya 4,5% responden yang faham.
Survei juga menunjukkan bahwa nelayan dan petani, supir jasa transportasi online dan pengusaha UMKM menjadi kelompok yang paling dinilai berhak menikmati BBM bersubsidi. Survei ini dilakukan secara tatap muka terhadap 2400 pengendara bermotor di 34 Provinsi pada 28 November-13 Desember 2022.##
Baca juga: Uji Coba "Full Cycle" program subsidi tepat diperluas Ke 317 kabupaten/kota seluruh Indonesia
Baca juga: Pertamina perluas uji coba program subsidi tepat di Kalimantan
Baca juga: Pertamina Menjamin Ketersediaan BBM dan LPG Menjelang Idul Fitri di Kaltara