Tarakan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Badan Reserse dan Kriminal Polri bersama Polda Kalimantan Utara memburu lima pelaku TPPO yang dilakukan di wilayah hukum Polda Kaltara.
"Saat ini, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara telah menangkap 14 tersangka," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Jumat.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menangani sebanyak 16 Laporan Polisi (LP) kasus TPPO di wilayah Kaltara.
Dengan rinciannya sebanyak sembilan LP ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nunukan, tiga LP ditangani oleh Polsek KSKP Polres Nunukan, satu LP ditangani oleh Satpolairud Polres Nunukan dan tiga LP ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara.
"Polda Kaltara totalnya sudah berhasil mengungkap sebanyak 16 perkara TPPO," kata Daniel.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkara TPPO yang ditangani yakni 14 di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, satu di perairan area Sebatik Nunukan dan dua di dermaga penyeberangan Aji Putri Nunukan.
"Dari belasan kasus tersebut awalnya tujuh tersangka ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, tiga tersangka ditangani Polsek KSKP Polres Nunukan dan dua tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara," katanya.
Selama pengungkapan beberapa kasus TPPO ini, sebanyak tujuh orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, dua orang DPO berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nunukan.
"Saat ini lima orang DPO masih pengejaran dan pengembangan penyelidikan," katanya.
Dengan ditangkapnya dua orang DPO, total ada 14 orang tersangka yang diamankan Polda Kaltara. Sementara total korban yang berhasil diselamatkan oleh Polda Kaltara sebanyak 148 orang.
Baca juga: Tindak pidana perdagangan orang diungkap, modus terbanyak PMI ilegal hingga PSK
Baca juga: Polda Kaltara gelar bakti kesehatan ke masyarakat kurang mampu
"Saat ini, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara telah menangkap 14 tersangka," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Jumat.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menangani sebanyak 16 Laporan Polisi (LP) kasus TPPO di wilayah Kaltara.
Dengan rinciannya sebanyak sembilan LP ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nunukan, tiga LP ditangani oleh Polsek KSKP Polres Nunukan, satu LP ditangani oleh Satpolairud Polres Nunukan dan tiga LP ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara.
"Polda Kaltara totalnya sudah berhasil mengungkap sebanyak 16 perkara TPPO," kata Daniel.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkara TPPO yang ditangani yakni 14 di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, satu di perairan area Sebatik Nunukan dan dua di dermaga penyeberangan Aji Putri Nunukan.
"Dari belasan kasus tersebut awalnya tujuh tersangka ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, tiga tersangka ditangani Polsek KSKP Polres Nunukan dan dua tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara," katanya.
Selama pengungkapan beberapa kasus TPPO ini, sebanyak tujuh orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, dua orang DPO berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nunukan.
"Saat ini lima orang DPO masih pengejaran dan pengembangan penyelidikan," katanya.
Dengan ditangkapnya dua orang DPO, total ada 14 orang tersangka yang diamankan Polda Kaltara. Sementara total korban yang berhasil diselamatkan oleh Polda Kaltara sebanyak 148 orang.
Baca juga: Tindak pidana perdagangan orang diungkap, modus terbanyak PMI ilegal hingga PSK
Baca juga: Polda Kaltara gelar bakti kesehatan ke masyarakat kurang mampu