Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan ke II tahun 2023 dengan Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap antara lain Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.


Juga penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat yang digelar pada hari Senin (10/07/23) ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi Hamzah dan di Hadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dr. H. Suriansyah, M.AP serta Perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Menjawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 dan
Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada rapat sebelumnya.

Dalam penyampaian jawaban ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan utara mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan masukkan baik yang berupa pertanyaan, saran, dan masukkan serta dukungan dari Anggota DPRD.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga berharap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat segera disetujui bersama, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah.(Hms)


Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: Wakil Ketua DPRD hadiri KASAD Award
Baca juga: Dukungan dewan bagi atlet Fornas
Baca juga: Kembali perdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Langkah nyata DPRD hadapi Pemilu

Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024