Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan pembukaan kotak suara menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tarakan Tengah, Selasa.

"Hari ini kita membuka box untuk mengambil DPK (Daftar Pemilih Khusus) karena DPK akan diinput dan dijadikan absen untuk pemilih di TPS pada 13 Juli nanti," kata Anggota KPU Tarakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jumaidah.

Dari box tersebut ada lima kelurahan yang ada di Tarakan Tengah yakni di Pamusian, Kampung Satu Skip, Sebengkok, Selumit dan Selumit Pantai.

Dia menjelaskan saat dalam kotak tidak ditemukan DPK, maka akan dibuka kotak sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari hasil pembukaan kotak ditemukan ada DPK yang lengkap dan DPK tidak lengkap.

"Tidak lengkapnya misalnya tidak ditemukan box maupun kotaknya, tapi kami berupaya untuk itu dengan memanggil PPK, PPS dan KPPS dan menanyakan DPK tersebut," kata Jumaidah.

Dia yakin PPK, PPS dan KPPS mempunyai arsip, karena pada hari H tiap scanner atau mencetak untuk diarsipkan. Ada juga DPK yang memang tidak ada pemilihnya.  

Setelah menginput DPK maka dilakukan pleno untuk mengetahui
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setiap TPS.

Total surat suara yang disiapkan KPU sesuai hasil rapat pleno untuk PSU Tarakan Tengah, sebanyak 49.741 surat suara untuk total 194 TPS. Setelah proses sortir, petugas sudah memisahkan surat suara yang rusak.

Jumlah surat suara itu sudah termasuk cadangan, kemudian DPTb dan DPK.
Baca juga: KPU Kota Tarakan Sosialisasi PSU dan Pilkada Pada Saat Hari Bebas Kendaraan
Baca juga: Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Untuk PSU Tarakan Tengah Rampung
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024