Tarakan (ANTARA) - Penjabat (PJ) Wali Kota Tarakan Bustan bersama istri Meisa Ruslina menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tarakan Tengah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 37 Kelurahan Pamusian, Sabtu (13/7).

Bustan merupakan orang pertama yang menggunakan hak pilihnya TPS 37 yang sudah dibuka mulai pukul 07.00 WITA. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 280 orang serta Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) sebanyak tujuh orang.

"Semoga hari ini angka partisipatif masyarakat yang melakukan pencoblosan mencapai 100 persen," kata Bustan.

Usai melakukan pencoblosan Pj Wali Kota akan melakukan pemantauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan dan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya ke beberapa TPS di Tarakan Tengah.

Bustan berharap pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah berjalan aman dan lancar serta kondusif.

"Demikian juga dengan pasca PSU, apapun  hasilnya semua bisa menerima, dan PSU ini adalah keputusan tertinggi MK yang harus dilaksanakan," katanya.

Dia berpesan bagi calon legislatif (caleg) untuk bersikap legowo dan inilah hasil pilihan rakyat yang dapat dipertanggungjawabkan

PSU Tarakan Tengah dilaksnakan di lima kelurahan yang ada yakni Pamusian, Kampung Satu Skip, Sebengkok, Selumit dan Selumit Pantai.

Total surat suara yang disiapkan KPU sesuai hasil rapat pleno untuk PSU Tarakan Tengah, ialah sebanyak 49.741 untuk total 194 TPS.

Jumlah surat suara itu sudah termasuk cadangan, kemudian Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB), Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca juga: 326 Personel Polri Mengamankan Pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah
Baca juga: KPU Tarakan Distribusikan Logistik Untuk PSU Tarakan Tengah


 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024