Jakarta (ANTARA) - Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ari Razmara menyampaikan program “Jambore sahabat anak” mengajarkan perlindungan privasi pada anak-anak di ranah digital dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2024.

“Anak-anak wajib memahami etika digital termasuk hak cipta, perlindungan privasi, dan data pribadi. Melalui jambore sahabat anak ini, kami ingin menyampaikan pesan penting untuk orang tua, pengasuh serta para pendamping tentang pentingnya peranan mereka dalam melindungi anak-anak kita dari bahaya digital,” kata Ari di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, orang tua dan pendamping anak perlu memahami pentingnya penguasaan manajemen waktu, memiliki rasa bertanggung jawab, dan memastikan anak-anak aman selama menggunakan berbagai produk, layanan, atau fitur yang tersedia di ranah daring.

“Kami mengingatkan, internet bukan hanya hiburan semata, gunakan waktu kalian yang berharga untuk menggali potensi yang belum terasah. Melalui jambore ini, ada banyak kegiatan yang akan kalian ikuti, termasuk mengasah logika dan pemecahan masalah, permainan-permainan, serta kreativitas digital,” ujar dia.



Ia juga menyebutkan, anak-anak cenderung sangat terbuka dan cepat memahami teknologi sehingga orang tua dan pendidik semestinya bisa berupaya menyeimbangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, sekaligus menjelaskan konteks penggunaan dunia digital.

“Jangan sampai karena ketakutan kita akan ancaman dari gawai justru mencederai hak-hak anak dalam mengembangkan jati diri dan potensinya melalui dunia digital,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu Relawan Sahabat Anak Maura Sianipar pada kesempatan tersebut mengajak para peserta untuk memahami dan menghindari menjadi pelaku kekerasan atau perundungan di ranah daring melalui media sosial.

Ia mengajak salah satu peserta berusia sekitar 5 tahun untuk maju dan menggulung kertas hingga kusut dan mengembalikannya seperti semula.

“Kertas yang sudah kusut itu tentu tidak bisa dikembalikan seperti semula. Ini adalah perumpamaan jika adik-adik melakukan perundungan atau bullying. Seperti kertas yang tidak bisa dikembalikan seperti semula, sekali kalian melakukan perundungan, efeknya tidak akan bisa hilang,” ujar dia.

Jambore sahabat anak tahun 2024 menghadirkan 500 anak marjinal berusia 7-15 tahun untuk mengikuti perkemahan dengan materi-materi yang diberikan oleh relawan sahabat anak seputar pentingnya mencegah perundungan, perlindungan privasi di ranah digital, kegawatdaruratan, dan lain sebagainya.

Sekitar 250 relawan juga dilibatkan dalam acara dengan tema "Engkau sahabatku, aku melindungimu" tersebut. Anak-anak yang menghadiri jambore sahabat anak tersebut sebagian besar merupakan binaan dari bimbingan belajar Sahabat Anak di wilayah Jakarta yakni Bojong Indah, Cijantung, Gambir, Grogol, Kota Tua, Manggarai, Rusunawa Cakung Barat, Tanah Abang, serta para siswa dari sekolah informal Pusat Kegiatan Anak (PKA).
Baca juga: Pentingnya Edukasi Memberikan Makanan Sesuai Dengan Kebutuhan Anak
Baca juga: Jelang Pekan Imunisasi Polio, Dinkes Pastikan Vaksin Aman untuk Anak
 

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024