Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menghadiri resiliensi penanggulangan bencana wilayah Kalimantan, yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Selasa.
"Saya menjadi bagian dalam proses penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi di wilayah Kalimantan, termasuk penandatangan kerja sama resiliensi wilayah Kalimantan yang dilakukan oleh Kepala BPBD se-Kalimantan," kata Zainal di Balikpapan, Rabu.
Sementara Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan saat membuka acara mengingatkan potensi bencana secara umum adalah ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan.
“Kami mengingatkan potensi bencana yang terjadi di Pulau Kalimantan bisa menjadi ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan, karena saat ini IKN ada di Kaltim,” kata Akmal.
Menurutnya, spesifikasi bencana satu provinsi di Pulau Kalimantan berbeda dengan provinsi lainnya, seperti bencana banjir, kebakaran lahan dan hutan. “Oleh karena itu betapa pentingnya kerjasama antar provinsi ini,” katanya.
Maka dari itu, melalui penandatangan naskah kesepakatan ini membuat regulasi yang menjadi payung hukum bersama agar tidak menjadi temuan saat pelaksanaan anggaran dalam penanggulangan bencana yang terjadi.
Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltara, Taufik Hidayat dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara Nur Ansar.
Baca juga: Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Baru ITKK dan Dies Natalis ke-4
Baca juga: Pentingnya Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana
"Saya menjadi bagian dalam proses penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi di wilayah Kalimantan, termasuk penandatangan kerja sama resiliensi wilayah Kalimantan yang dilakukan oleh Kepala BPBD se-Kalimantan," kata Zainal di Balikpapan, Rabu.
Sementara Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan saat membuka acara mengingatkan potensi bencana secara umum adalah ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan.
“Kami mengingatkan potensi bencana yang terjadi di Pulau Kalimantan bisa menjadi ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan, karena saat ini IKN ada di Kaltim,” kata Akmal.
Menurutnya, spesifikasi bencana satu provinsi di Pulau Kalimantan berbeda dengan provinsi lainnya, seperti bencana banjir, kebakaran lahan dan hutan. “Oleh karena itu betapa pentingnya kerjasama antar provinsi ini,” katanya.
Maka dari itu, melalui penandatangan naskah kesepakatan ini membuat regulasi yang menjadi payung hukum bersama agar tidak menjadi temuan saat pelaksanaan anggaran dalam penanggulangan bencana yang terjadi.
Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltara, Taufik Hidayat dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara Nur Ansar.
Baca juga: Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Baru ITKK dan Dies Natalis ke-4
Baca juga: Pentingnya Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana