Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024
Minggu, 8 September 2024 14:09 WIB
Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024 (dkisp)
Tanjung Selor (ANTARA) - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang hingga 10 September 2024. Langkah ini diambil menyusul terjadinya gangguan teknis pada sistem E-Meterai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan bahwa perpanjangan waktu ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.
“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” ungkap Andi, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, kebijakan penggunaan e-materai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kaltara. Oleh karena itu, Andi mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kami mengingatkan pelamar agar tidak menunggu hingga menit terakhir untuk mendaftar, demi menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andi. (dkisp)////
Baca juga: Rapat Paripurna ke - 18 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan bahwa perpanjangan waktu ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.
“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” ungkap Andi, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, kebijakan penggunaan e-materai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kaltara. Oleh karena itu, Andi mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kami mengingatkan pelamar agar tidak menunggu hingga menit terakhir untuk mendaftar, demi menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andi. (dkisp)////
Baca juga: Rapat Paripurna ke - 18 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024
Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Badan Pengelola Perbatasan Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang di Nunukan
24 January 2026 19:58 WIB
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
22 January 2026 10:18 WIB
Gubernur Kaltara Sampaikan Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan
21 January 2026 20:03 WIB
Pemprov Kaltara Dukung Prognas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 January 2026 22:06 WIB
Terpopuler - Rilis Pers
Lihat Juga
Wakapolda Kaltara Hadiri Penyerahan Secara Digital DIPAdan Buku Daftar Alokasi TKD2025
15 December 2024 5:30 WIB, 2024
FKPT Kaltara hadiri rakor antisipasi lonjakan sembako dan kelangkaan BBM
06 December 2024 21:00 WIB, 2024
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Harmonis Bersama FKUB dan FPK Kaltara
08 October 2024 5:25 WIB, 2024
HUT TNI ke-79, Pjs. Gubernur Togap Himbau TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024
06 October 2024 12:50 WIB, 2024
Tertarik Potensi Kaltara, Investor Korsel Tawarkan Teknologi Baterai
06 October 2024 12:48 WIB, 2024
Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD pada BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
03 October 2024 5:06 WIB, 2024