Tarakan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dalam rangka pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertujuan dalam rangka pemberdayaan melalui pembekalan kompetensi dan keterampilan.

"Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar serangkaian kegiatan kerja dan produksi di bidang Agribisnis, Industri Manufaktur dan Jasa di Workshop bimbingan kerja serta area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Jumat.

Pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian telah diatur sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor : PAS-14.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Standar Kegiatan Kerja dan Produksi.

Sutarno menerangkan bahwa jajarannya secara aktif melaksanakan kegiatan latihan kerja produksi maupun SAE.

Lapas Tarakan memiliki 11 kelompok kerja yang dalam kesehariannya menghasilkan beragam produk-produk unggulan diantaranya tanaman hortikultura, hidroponik, mebulair, kerajinan tangan batik cap hingga kuliner kopi ala cafe, aneka bakso dan produk olahan ikan laut.

"Melalui program ini kami berkomitmen dalam memberikan bekal wawasan, kompetensi dan mental dalam berwirausaha, yang dapat bermanfaat selama berada di dalam Lapas maupun ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat," kata Sutarno.

Dari program pembinaan kemandirian yang turut melibatkan mitra pihak ketiga dalam pengelolaannya menghasilkan penjualan produk yang mampu bersaing di pasaran dan premi atau upah bagi WBP serta Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional setiap bulannya.

Pada aspek manajemen pemasaran, produk karya WBP ini dipasarkan dengan metode konvensional, melalui event pameran gelar produk lokal hingga melalui E-Catalogue sektoral.
Baca juga: BNNP Kaltara Bersinergi Dengan Lapas Tarakan dalam Program P4GN
Baca juga: Gubernur Kaltara Serahkan JKN-KIS di Lapas Tarakan


 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024