Tarakan (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Wahyuni Nuzband meminta percepatan realisasi fisik dan keuangan APBD 2024 oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

"Hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2024, target fisik dari 66 perangkat daerah mencapai 81,52 persen, namun realisasi fisik baru 55,50 persen," kata Wahyuni dalam Rapat Analis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah di Bulungan, Rabu.

Sementara, target keuangan sebesar Rp2,9 triliun lebih atau 83,28 persen, namun realisasinya baru mencapai Rp1,85 triliun atau 52,91 persen.

"Rapat ini menjadi tolok ukur kinerja OPD dalam merealisasikan target. Ada beberapa OPD yang belum mencapai target realisasi, dan ini perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Wahyuni.

Ia menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi beberapa OPD, seperti keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan pada Triwulan I dan II namun baru terlaksana pada Triwulan II dan III, menjadi salah satu faktor utama terhambatnya realisasi.

“Tadi kita sudah diskusikan permasalahan yang dihadapi oleh OPD, sehingga saat ini masih dalam proses penyelesaian,” katanya.

Beberapa contoh kendala yang teridentifikasi adalah kesalahan penginputan laporan target dan realisasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara, serta pengadaan alat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui PT Pindad.

Wahyuni juga mengelompokkan OPD ke dalam empat kategori berdasarkan pencapaian target. Yakni, OPD yang melampaui target, OPD yang sesuai target, OPD yang mendekati target, dan OPD yang tidak sesuai target.

Ia memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil melampaui target, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, dan beberapa OPD lainnya.

Namun, bagi OPD yang belum mencapai target, Wahyuni menyampaikan pesan Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong untuk segera mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, kemudian mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Wahyuni juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kontrak pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.

“Dengan sisa waktu kurang lebih dua bulan ini, kita perlu segera melakukan percepatan, mengidentifikasi hambatan, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” katanya.
Baca juga: Malinau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Beasiswa Kaltara Unggul Mulai Proses Pencairan

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024