Tanjung Selor (ANTARA) - Pengecekan kelengkapan berkendara motor meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan.

Pengecekan kelengkapan surat-surat berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Pengecekan kondisi kendaraan berupa Persediaan bahan bakar, Gas tangan, oli mesin, kondisi Rem, Lampu-lampu, klakson, kondisi, ban, spion dan plat nomor kendaraan yang sesuai.

Hari ini, setelah pelaksanaan Apel Ops Keselamatan Kayan 2025, Subsatgas Propam melaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen berkendara terhadap para personel Operasi Keselamatan Kayan 2025 Polda Kaltara bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Rabu (12/02).

Pengecekan kelengkapan berkendara tersebut dipimpin oleh Ipda Ali Mustofa, Pamin Urmintu Subbagrenmin Bidpropam Polda Kaltara selaku Kasatgas Banops Ops Keselamatan Kayan 2025.

"Sebelum melaksanakan penindakan pelanggaran berkendara kepada masyarakat, terlebih dahulu kita melaksanakan penertiban ke dalam (Personil Polri)," kata Ipda Ali Mustofa.

Pengecekan kelengkapan dan kondisi kendaraan penting dilakukan sebelum berkendara untuk mengantisipasi masalah atau kecelakaan di jalan raya.

Mari kita dukung pelaksanaan Ops Keselamatan Kayan 2025 dengan kooperatif dalam tertib berkendara karena keselamatan di jalan raya adalah untuk kita bersama.
Baca juga: Kapolda Kaltara Terima Sertifikat Tanah Polres Tana Tidung
Baca juga: Sidang akhir Tingkat Panda Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2025


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025