Tanjung Selor (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesebelas kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Ini kali kesebelas secara berturut-turut Pemprov Kaltara mempertahankan opini WTP, menegaskan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2024 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Senin (2/6).

LHP diserahkan Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Palenkahu kepada Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

Novy Gregory Antonius Palenkahu menyampaikan bahwa penyerahan LHP merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK RI. 

Ia mengapresiasi kerja sama yang baik dan transparansi yang ditunjukkan Pemprov Kaltara selama proses pemeriksaan, yang menjadi pilar penting dalam mendukung pemerintahan baik.

"Sesuai ketentuan Undang-Undang, BPK memiliki mandat untuk memeriksa Laporan Keuangan daerah dan memberikan opini atas kewajaran penyajiannya, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," kata Palenkahu.

Opini WTP ini didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengawasan internal dalam penyusunan laporan keuangan.

Gubernur Kaltara Zainal menegaskan bahwa LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan refleksi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Rekomendasi BPK ini masukan berharga bagi kami memperbaiki sistem, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya, dan kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan," imbuhnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltara segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah-langkah perbaikan akan ditempuh secara terukur dan berkelanjutan demi menjamin bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Opini yang diterima hari ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas, sekaligus menegaskan bahwa kami mampu menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan daerah secara bertanggung jawab," pungkas Gubernur Zainal.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Provinsi Kaltara, yang tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Gubernur Ajak Gen Z Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kaltara
Baca juga: Gubernur Kaltara Buka Eksibisi Triathlon 2025, Momentum Membangun Wilayah Perbatasan

 


Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025