Tanjung Selor (AntaraNews Kaltara) – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2015 (hasilpemeriksaan laporan keuangan 2014) lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RImemberikan opini atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2016, dengan predikatWajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan laporan hasilpemeriksaan (LHP) untuk LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2016, diserahkanoleh Staf Ahli BPK RI Bidang KeuanganPemerintah Daerah Barlean Suwondo kepada Gubernur yang didampingi wakilgubernur Kaltara dan juga pimpinan DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna IstimewaIII Masa Sidang II Tahun 2017 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (13/6).
Meski mendapatkan Opini WTPketiga kalinya, Pemprov Kaltara, tetap perlu membenahi beberapa hal untuk dapatmenjalankan roda pemerintahan dengan optimal. “Hal pertama, kesalahanpenganggaran, lalu pengendalian internal atas pengelolaan aset tetap yangditerima dari Pemprov Kaltim (Kalimantan Timur) belum memadai. Dan, perlu jugamenyelaraskan raihan Opini WTP tersebut dengan kesejahteraan masyarakatKaltara,†kata Barlean Suwondo.
Dalam menyelaraskan raihanOpini WTP dengan kesejahteraan masyarakat itu, Barlean berharap IndeksPembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kaltara untuk tahun 2016 dan seterusnyameningkat. Sebab, berdasarkan data yang diterima BPK RI dari Badan PusatStatistik (BPS), IPM Kaltara untuk tahun 2014 dan 2015 berada di bawahrata-rata nasional. Adapun IPM Kaltara untuk 2014 mencapai poin 68,64, dan 2015poin IPM sebesar 68,76. Sementara rata-rata IPM nasional untuk 2014 mencapaipoin 68,90 dan IPM nasional 2015 mencapai poin 69,55.
“Adalah sangatironi, apabila raihan Opini WTP itu ternyata tak mencerminkan peningkatankesejahteraan masyarakatnya. Sebab, opini itu didasarkan pada laporan hasilpemeriksaan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah. Dan, anggaran inilahyang digunakan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat,†urai Barlean.
Namun, Barlean optimis haltersebut dapat diraih oleh Kaltara. Ini berkat komitmen tinggi yang ditunjukkanoleh Pemprov Kaltara, utamanya kepala daerahnya untuk menggunakan anggarandengan tepat, akuntabel dan transparan. “Komitmen menjadi kunci daripadakemajuan pembangunan dan tepatnya penggunaan anggaran oleh Pemprov Kaltara. Dan,kemampuan itu sedianya mampu digunakan Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraanmasyarakatnya,†ujar Barlean.
Terhadap hasil pemeriksaanitu, Barlean mengaku bahwa BPK RI sedianya tak mencari penyimpangan ataspenggunaan anggaran daerah. Namun, lebih kepada mengevaluasi kinerja pemerintahdalam menyajikan laporan keuangan secara profesional dan patuh aturan.
“Prinsipnya, opini yang kamisampaikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaraninformasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan padakriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupanpengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, danefektivitas sistempengendalian intern,†tuntasnya.
Terkait dengan rekomendasisoal aset dari provinsi Induk (Kaltim), gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambriemengatakan, pengelolaan aset sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Namundemikian, karena jumlah aset sangat banyak, dan ada kemungkinan beberapa yangtelah difungsikan untuk lain, maka perlu adanya perbaikan-perbaikan. Tapi semuatelah tercatat dalam neraca aset. “Secepatnya akan ditindaklanjuti,†tegasIrianto singkat.