Gubernur Minta Penyusunan RAPBD 2018 Lebih Efisien

id ,

Gubernur Minta Penyusunan RAPBD 2018 Lebih Efisien

RAPAT STAF : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memimpin rapat staf di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/7). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperhatikan dan melakukan efisiensi pada belanja yang dianggap tidak produktif. Utamanya pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 yang sementara ini mulai dibahas.

Tidak tercapainya target pajak dan penerimaan negara membuat instansi pemerintah, termasuk di daerah harus melakukan efisiensi anggaran. “Penerimaan dalam negeri tidak sesuai target, sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi pada pembiayaan belanja yang tidak produktif, seperti perjalanan dinas, seminar, serta honor tim,” ujar Gubernur saat memimpin rapat staf di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/7).

Sebelumnya, kata Irianto, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta setiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk melakukan penyusunan anggaran secara efisien. Tahun Anggaran 2017, ditemukan adanya potensi penghematan hingga Rp 8,7 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto menilai, angka ini bisa mengecil pada 2018. Artinya, potensi penghematan yang lebih kecil menunjukkan penyusunan anggaran lebih kredibel. “Intinya, anggaran yang dialokasikan dan direncanakan betul-betul yang dibutuhkan,” ujar Marwanto dalam keterangan persnya.

Dia menyebutkan, potensi penghematan anggaran semakin menyusut setiap tahunnya. Kemenkeu mencatat, celah fiskal pada 2015 menyentuh Rp 50 triliun. Sementara semakin kesini, angkanya terus turun, dengan nominal sekitar Rp 20 triliun pada 2014, Rp 9 triliunan pada 2016 dan 2017 di diproyeksikan sebesar Rp 8 triliunan.

Inefisiensi yang dilakukan kementerian dan lembaga, Marwanto memberikan contoh, seperti perjalanan dinas yang sebelumnya dilakukan hingga 10 orang dalam sekali perjalanan kini dipangkas menjadi hanya 4-5 orang. Yang terpenting, kata Marwanto, tujuan dari perjalanan dinas bisa tercapai dengan baik.

Selain itu, Kemenkeu juga mengingatkan kepada instansi pemerintah untuk lebih efisien dalam menyusun kepanitiaan. Ia mengungkapkan, panitia yang dibentuk untuk setiap acara maksimal hanya 10 persen dari jumlah undangan. “Tetapi di pelaksanaannya memang tak bisa dipungkuri bahwa itu terjadi. Kalau itu terjadi ya kami ingatkan bahwa itu tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.