
Gubernur Minta Penyusunan RAPBD 2018 Lebih Efisien

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) Gubernur Kalimantan Utara(Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) untuk memperhatikan dan melakukan efisiensi padabelanja yang dianggap tidak produktif. Utamanya pada Rancangan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (RAPBD) 2018 yang sementara ini mulai dibahas.
Tidak tercapainya target pajak dan penerimaan negaramembuat instansi pemerintah, termasuk di daerah harus melakukan efisiensianggaran. Penerimaan dalam negeri tidak sesuai target, sehingga KementerianKeuangan (Kemenkeu) meminta kepada seluruh PemerintahDaerah untukmelakukan efisiensi pada pembiayaan belanja yang tidak produktif, sepertiperjalanan dinas, seminar, serta honor tim, ujar Gubernur saat memimpin rapat staf diGedung Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/7).
Sebelumnya, kata Irianto, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memintasetiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk melakukan penyusunan anggaransecara efisien. Tahun Anggaran 2017, ditemukan adanya potensi penghematanhingga Rp 8,7 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan KementerianKeuangan Marwanto menilai, angka ini bisa mengecil pada2018. Artinya,potensi penghematan yang lebih kecil menunjukkan penyusunan anggaran lebihkredibel. Intinya, anggaran yang dialokasikan dan direncanakan betul-betulyang dibutuhkan, ujar Marwanto dalam keterangan persnya.
Dia menyebutkan, potensi penghematan anggaransemakin menyusut setiap tahunnya. Kemenkeu mencatat, celah fiskal pada 2015menyentuh Rp 50 triliun. Sementara semakin kesini, angkanya terus turun, dengannominal sekitar Rp 20 triliun pada 2014, Rp 9 triliunan pada 2016dan 2017 di diproyeksikan sebesar Rp 8 triliunan.
Inefisiensiyang dilakukan kementerian dan lembaga, Marwanto memberikan contoh, sepertiperjalanan dinas yang sebelumnya dilakukan hingga 10 orang dalam sekaliperjalanan kini dipangkas menjadi hanya 4-5 orang. Yang terpenting, kataMarwanto, tujuan dari perjalanan dinas bisa tercapai dengan baik.
Selain itu, Kemenkeu juga mengingatkan kepadainstansi pemerintah untuk lebih efisien dalam menyusun kepanitiaan. Iamengungkapkan, panitia yang dibentuk untuk setiap acara maksimal hanya 10persen dari jumlah undangan. Tetapi di pelaksanaannya memang tak bisadipungkuri bahwa itu terjadi. Kalau itu terjadi ya kami ingatkan bahwa itutidak sesuai dengan standar, ujarnya.
Pewarta :
Editor:
Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2026
