
DAK Turun, Gubernur Ajak Kepala OPD 'Jemput Bola'

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) -Menyikapi kabar bakal turunnya nilai Dana Alokasi Khusus (DAK) ke ProvinsiKalimantan Utara (Kaltara) pada 2018, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrieakan melakukan upaya ke pusat, melalui kementerian terkait. Utamanya kekementerian yang sudah menjanjikan siap mengucurkan dana ke Kaltara.
Salah satunya, kata Gubernur, dalam rapatbersama staf beberapa waktu lalu, adalah akan mengkonfirmasi kembali keKementerian Perhubungan (Kemenhub), yang menjanjikan siap mengalokasikananggaran Rp 1 triliun guna menopang infrastruktur perhubungan di BumiBenuanta-sebutan lain Provinsi Kaltara.
Gubernur mengatakan, sesuai yang disampaikanoleh Kemenhub, alokasi anggaran tersebut, di antaranya adalah untuk pembangunansejumlah Bandar Udara (Bandara) di Kaltara. Utamanya yang menjadi prioritas,perbaikan bandara di perbatasan dan usulan pembangunan bandara perintis diLumbis Ogong. "Termasuk pemantapan penyelesaian pembangunan bandara yangsudah berjalan di Kaltara. Seperti Bandara Tanjung Harapan (Tanjung Selor),Bandara Juwata Tarakan, Bandara Nunukan dan di kawasan perbatasan," kataIrianto. Selain untuk pembangunan sarana perhubungan udara, alokasi anggaranyang dijanjikan tersebut, juga akan dipergunakan untuk pengembangan infrastrukturdi bidang kelautan. Yaitu pengembangan beberapa dermaga dan pelabuhan diKaltara.
Secara umum, lanjut Irianto, MenteriPerhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengungkapkan usulan Kaltara akandiakomodir di 2018.
"Termasuk pembangunan Pelabuhan Pesawandi Tanjung Selor, dermaga di perbatasan dan keselamatan lalu lintas (laut). Inisemua nanti akan kita konfirmasi kembali ke Kemenhub. Karena secara umum,Menhub juga mengungkapkan, telah dimasukkan untuk tahun 2018," jelasIrianto.
Tak hanya ke Kemenhub, Gubernur jugamenginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untukikut melakukan 'jemput bola' ke kementerian terkait, agar bisa menambah DAK.Tidak hanya tingkat kementerian dan lembaga, OPD terkait juga harus rajin berkomunikasidengan Komisi I DPR RI yang menangani langsung dengan sistem penganggaran."Saya minta kepada kepala OPD harus rajin-rajin berkomunikasi dengankementerian untuk menambah DAK. Di samping itu juga harus rajin berkomunikasidengan Komisi Anggaran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI. Karena di sampingkementerian, keputusan DAK ada di mereka (DPR)," sebutnya.
Ditegaskan Gubernur, di samping berjuanguntuk mendapatkan tambahan anggaran, OPD yang bersangkutan harus bisameyakinkan bahwa mereka bisa melaksanakan kegiatan yang nantinya didanaimelalui DAK. Selain juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan yangdiperlukan. Artinya, jika tidak cepat dalam memenuhi persyaratan yangditentukan, DAK pun bisa tidak dicairkan. "Kita juga perlu berkomunikasi denganKementerian Keuangan. OPD yang bersangkutan sebagai pelaksana, kalau dia tidakbisa cepat memenuhi persyaratan yang diperuntukan untuk pencairan DAK, bisajadi tidak dicairkan," kata Irianto lagi.
Ditambah lagi, misalnya kinerja yangdilakukan tidak sesuai target yang diberikan. Tentu, OPD yang bersangkutan akanmendapatkan sanksi, salah satunya adalah pengurangan DAK. "Dan, itu jugaakan menjadi bahan evaluasi saya selaku kepala daerah," sebut Gubernur.
Seperti diketahui, DAK Fisik yang akanditerima oleh Provinsi Kaltara pada 2018, diprediksikan akan mengalamipenurunan yang cukup signifikan. Tak hanya untuk pemerintah provinsi, penurunanDAK juga terjadi untuk kabupaten dan kota di provinsi ini. Meski sudah adagambaran diketahui ada penurunan DAK, untuk lebih pastinya berapa angkapenurunannya akan jelas terlihat pada saat penerimaan Daftar Isian PelaksanaanAnggaran (DIPA) 2018 nanti. "Tidak tahu juga kenapa bisa turun, padahalkan Kaltara sangat memenuhi syarat yang bisa mendapatkan DAK," kataIrianto.
Sementara itu, di saat ada kabar DAK 2018akan mengalami penurunan, nilai dana transfer dari pusat ke Kaltara yangditerima Gubernur beberapa waktu lalu, naik dibandingkan tahun 2017.Berdasarkan rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa yangtertuang pada DIPA 2018, se-Kaltara menerima dana sebesar Rp 6,338 triliun ataumeningkat sekitar Rp 160 miliar dibandingkan nilai DIPA tahun 2017, senilai Rp6,17 triliun.
Meski secara keseluruhan mengalami kenaikan,dikatakan Irianto, khusus dana untuk Pemprov Kaltara justru turun. Jika di DIPAsebelumnya (2017), Pemprov Kaltara mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp1,9 triliun, pada 2018 mendatang menurun menjadi Rp 1,882 triliun.
Selain untuk pemerintah provinsi, dalam DIPA yang diterima langsung dari PresidenJoko Widodo tersebut, juga termasuk dana transfer kepada pemerintah kabupatendan kota se Kaltara. Termasuk juga Dana Desa, yang tahun depan mengalamikenaikan.
Dirincikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Malinau memperoleh dana transfer tertinggi yaitu sebesar Rp 1,23 triliun(menurun sedikit dibandingkan pada 2017. Kemudian Nunukan memperoleh Rp 1,02triliun sama dengan tahun ini. Sementara untuk Bulungan Rp 901 miliar atau naikdibandingkan 2017 sebesar Rp 836,91 miliar, Tarakan Rp 717,450 miliar, naikcukup signfikan dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp 577,09 miliar.
Selanjutnya kepada kabupaten bungsu diKaltara, yaitu Kabupaten Tana Tidung (KTT) memperoleh sebesar Rp 578,31 miliarnaik sedikit dibandingkan 2017 sebesar Rp 573,55 miliar. Di antara danatransfer empat kabupaten di Kaltara, termasuk di dalamnya adalah Dana Desa yangtahun ini mendapatkan alokasi Rp 387,688 miliar untuk semua desa di 4kabupaten. Jumlah ini meningkat dibandingkan dana desa pada 2017, sebesar Rp369,938 miliar.
Pewarta :
Editor:
Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2026
