Revisi RTRW Bulungan, Pemprov akan Bantu Bimbingan Teknis

id ,

Revisi RTRW Bulungan, Pemprov akan Bantu Bimbingan Teknis

AKAN DIREVISI : Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan akan direvisi. Pemprov Kaltara akan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 5 miliar untuk mepercepat revisi Perda RTRW Bulungan. (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Pemkab Bulungan, untuk penyelesaian revisi atau perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur, tentang Bantuan Keuangan Provinsi.

Seperti diketahui, beberapa waktiu lalu disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Pemprov akan memberikan bantuan keuangan pada 2018 ini sebesar Rp 5 miliar untuk mempercepat revisi Perda tentang RTRW Kabupaten Bulungan.

“Mengenai besaran pastinya, nanti menyesuaikan. Bisa jadi kurang dari Rp 5 miliar. Yang pasti di kisaran itu. bantuan keuangan tersebut, diserahkan ke Pemkab Bulungan untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW dan menyusun RDTR,” ungkap Ir Fredrick Ellia, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Provinsi Kaltara.

Fredrick mengatakan, meski telah memberikan bantuan berupa dana, Pemerintah Provinsi Kaltara tetap akan melakukan pendampingi atau bimbingan atas perubahan RTRW di Bulungan. “Tak hanya dari provinsi, termasuk nanti ada bimbingan teknis dari Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Dikatakan Fredrick, pemerintah provinsi perlu mensupport percepatan terbitnya RTRW Kabupaten Bulungan yang baru. Hal ini karena, beberapa proyek strategis pemerintah provinsi berada di Bulungan. Di mana, kunci utama berjalannya program tersebut berada pada RTRW.

“Harapan kita bersama ya agar Pemkab Bulungan segera merespons cepat penyelesaiannya. Karena dari pihak pemprov sendiri sudah melakukan apa yang menjadi tugasnya,” kata Fredrick lagi.

Mengingat pentingnya RTRW dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Fredrick mengharapkan revisi RTRW Kabupaten Bulungan agar mendesak untuk diselesaikan. “Nilai urgensitasnya adalah mempengaruhi percepatan program pembangunan kita. Utamanya untuk Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi dan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor,” ujarnya.

RTRW, imbuhnya, penting sebagai landasan menyusun rencana pembangunan. Karena peruntukan lahan sudah diatur dalam dokumen tersebut. “Dalam tata ruang juga diatur bagaimana pola pemanfaatan ruangnya, ruang yang diperuntukkan bagi industri ya harus dibangun industri, tidak boleh untuk penggunaan lain. Demikian juga dengan kawasan hutan, tidak boleh misalnya, menjadi kawasan permukiman” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kaltara akan membangun kawasan industry di Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Kawasan industry yang terintegrasi dengan pelabuhan internasional tersebut, bahkan sudah masuk dalam Perpres, tentang Proyek Strategis Nasional.

Selain KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, pemerintah provinsi membangun kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. Termasuk di dalamnya pusat pemerintahan provinsi Kalimantan Utara. KBM akan dibangun di areal seluas kurang 11.000 hektare di ibukota provinsi Kaltara.