2019 Dimulai, RS Tipe B Tanjung Selor Selesai 2020

id Rencana, Pembangunan, RS, tipe B, Tanjung Selor

2019 Dimulai, RS Tipe B Tanjung Selor Selesai 2020

RUJUKAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau lokasi pembangunan RS Rujukan Tipe B di Km 4 Tanjung Selor. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Rujukan tipe B di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan mendekati realisasi. Saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap review desain atau mengkaji ulang desain yang sudah dibuat sebelumnya. Hal ini dilakukan, dikarenakan lokasi pembangunan rumah sakit yang berpindah atau berubah.

Seperti diketahui, sebelumnya RS yang didanai melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 340 miliar ini, direncanakan dibangun di lokasi tak jauh dari RSUD Tanjung Selor. Karena beberapa pertimbangan, lokasi dipindahkan ke Kilometer (Km) 4 Jalan Trans Kalimantan (Jelarai Selor).

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, ditargetkan kegiatan review desain RS akan rampung pada September ini.

Setelah selesai, lanjut Gubernur yang didampingi Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna, baru akan dilakukan proses pra-kontrak atau lelang. Sementara, untuk penandatanganan kontrak, sesuai target akan dilakukan awal November mendatang. "Semua dokumen lelang sudah siap. Mulai dokumen izin dari DPRD Provinsi Kaltara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Termasuk dari PT SMI, selaku pemberi pinjaman dana," kata Irianto.

"Kita hanya tinggal menunggu hasil review desain dari konsultan. Insya Allah, awal September ini selesai. Dan dilanjutkan dengan proses lelang. Sehingga awal 2019 sudah bisa mulai kegiatan konstruksi," lanjutnya.

Selain melakukan review desain, di lokasi pembangunan RS Rujukan Tanjung Selor sendiri telah dilaksanakan pekerjaan, pembukaan jalan dan pematangan lahan. Untuk kegiatan pembukaan jalan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan nilai pagu sebesar Rp 28 miliar untuk panjang ruas jalan 40 kilometer dan lebar 40 meter. Pembukaan jalan dilakukan secara dua arah. Yaitu dari arah Tanjung Selor ke Kilometer 4. Dan dari arah kilometer 4 menuju Sajau. "Pembukaan jalan ini, sekaligus untuk membuka konektivitas mengarah ke Tanah Kuning," jelas Irianto.

Sementara itu, untuk pematangan lahan, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebesar Rp 3 milar, dan sudah selesai dikerjakan. "Ini dilakukan, agar pada saat dilakukan kontrak kerja, lahan itu sudah siap," jelas Gubernur.

Lebih jauh Gubernur mengatakan, kegiatan ini tidak masalah proses lelang dilakukan akhir tahun. Pasalnya, kegiatan pembangunan RS ini tidak terikat dengan tahun anggaran. Karena menggunakan dana pinjaman dan melalui sistem multiyear atau tahun jamak.

Sempat tertunda hingga setahun, pembangunan RS Rujukan bertipe B di Tanjung Selor ini, akhirnya disetujui oleh DPRD Kaltara sejak Februari 2018. Rumah sakit megah itu dibiayai melalui pinjaman dana dari PT SMI-BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 340 miliar. "Targetnya, jika awal 2019 sudah bisa mulai kontruksinya, 2020 akhir sudah selesai, dan bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Irianto lagi.