Samsat Payment Point Sasar WP di Malinau

id Pelayanan,Pembayaran, Pajak

Samsat Payment Point Sasar WP di Malinau

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Lewat Samsat Payment Point yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) maupun Samsat Induk, para wajib pajak (WP) yang jauh dari jangkauan pelayanan di tiap kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara (Kaltara) akan terlayani. Khususnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kaltara Busriansyah, baru-baru ini.

Pelayanan pembayaran pajak tahunan ini dengan sistem jemput bola ini, memungkinkan para WP untuk membayar pajaknya tanpa mendatangi kantor UPT atau Samsat induk. “Terkecuali, pembayaran pajak 5 tahunan, harus ke Samsat Induk karena ada proses gesek rangka mesin kendaraan,” tutur Busriansyah.

Mengenai eksistensi Samsat Payment Point sendiri, untuk membentuknya nyaris tanpa batasan jumlah. Namun, tetap menilai potensi wajib pajak dan luasan wilayah. Untuk saat ini, sudah ada 11 Samsat Payment Point di Kaltara. Yakni 3 unit di Kabupaten Bulungan, 6 di Kota Tarakan, dan 2 unit di Nunukan. “Tahun ini, kami rencanakan membuka Samsat Payment Point untuk Malinau. Yakni di Long Loreh dan Pulau Sapi. Tapi, kami akan pastikan dulu ketersediaan jaringan internet karena program ini sifatnya online. Kami juga perlu pastikan kesiapan sarana-prasana dan sumber daya manusianya,” ucap Busriansyah.

Program ini dijalankan bekerjasama dengan Bankaltimtara dan PT Jasa Raharja. “Petugas pelayanannya, biasanya disiapkan dari kantor cabang Bankaltimtara,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai data BP2RD Kaltara, per 23 April 2019 ada 321.955 unit kendaran bermotor di Kaltara. Terdiri dari, 288.325 unit kendaraan roda 2 dan 33.532 unit kendaraan roda 4 serta 98 unit kendaraan alat berat. Dari jenisnya, maka untuk jenis kendaraan bukan umum sebanyak 307.637 unit, kendaraan umum 2.913 unit, dan kendaraan dinas 11.405 unit.