Logo Header Antaranews Kaltara

Menpora tersangka KPK

Rabu, 18 September 2019 17:35 WIB
Image Print
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers terkait penetapan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah/pri)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).



Soal Papua, Menpora ingin rangkul tokoh kepemudaan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar



Pewarta :
Editor: Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026