Rahim dan Syahmirwan keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung secara berturut-turut dengan menggunakan baju tahanan. Keduanya langsung masuk ke kendaraan berbeda yang sudah disiapkan di lobi Gedung Jampidsus.
Baca juga:Benny Tjokrosaputro ditetapkan tersangka kasus Jiwasraya
Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari Rahim maupun Syahmirwan.
Dari informasi yang dihimpun, Rahim dibawa penyidik ke Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sedangkan Syahmirwan dibawa ke Rumah TahananCipinang.
Baca juga:Eks Dirkeu Jiwasraya ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk,Heru Hidayat, dan Komisaris PT Hanson International Tbk,Benny Tjokrosaputro.
Prasetyo dibawa ke Rumah TahananSalemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Hidayat dibawa dibawa ke Rumah TahananSalemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara Tjokrosaputra dibawa ke Rumah TahananKPK.
Baca juga:KPK dukung Kejaksaan usut kasus Jiwasraya
Sebelumnya Jaksa Agung,Sanitiar Burhanuddin, telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Baca juga:Delapan saksi kasus Jiwasraya diperiksa Kejagung Selasa
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen