Dari Bakti Sosial Isbat Nikah Massal di Nunukan Induk

id Isbat, Nikah, Massal,Nunukan

Dari Bakti Sosial Isbat Nikah Massal di Nunukan Induk

NIKAH MASSAL : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie didampingi oleh Ketua TP PKK Kaltara, Hj Rita Ratina menghadiri nikah massal yang digelar PKK Kaltara, Sabtu (7/3) lalu. (humasprovkaltara)

Nunukan (ANTARA) - Sabtu (7/3) pagi, sebanyak 40 pasangan suami-istri (Pasutri) memadati ruang pertemuan Kantor Kecamatan Nunukan Induk. Mereka mengikuti isbat nikah massal. Apa hikmah dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Darma Wanita Persatuan (DWP) dan Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltara ini?

Mengusung ajang bakti sosial, DWP dan TP PKK Provinsi Kaltara menggelar isbat nikah massal tersebut. Tentunya, bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara.

Berbeda dari gelaran sejenis sebelumnya, di perhelatan tersebut hadir langsung Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie beserta Ketua TP PKK Provinsi Kaltara, sekaligus istri Gubernur, Hj Rita Ratina Irianto. Irianto sekaligus didaulat menjadi saksi pernikahan seorang peserta isbat. "Saya ucapkan selamat kepada pasangan yang sudah melakukan isbat nikah kali ini. Mari ambil hikmah dari kegiatan ini," ujar Irianto di sela kegiatan.

Menurut Gubernur, ada beberapa hikmah yang dapat dicatut dari isbat nikah massal ini. Hikmah pertama, isbat dapat menjadi penentu apakah seseorang akan masuk ke surga atau neraka. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama kita.

Hikmah kedua, akad nikah bagi umat Islam, menjadi bagian penting dari kehidupan kita hingga mati nanti. "Dan, bersyukurlah para pasangan yang hadir pada isbat nikah ini karena disaksikan oleh para pejabat penting di lingkungan Pemprov Kaltara juga Pemkab Nunukan. Dan, menjadi bukti sahnya pernikahan secara agama dan hukum positif di Indonesia," ucap Irianto.

Hikmah ketiga, pernikahan seharusnya tidak didasarkan pada nafsu ataupun tujuan politik. Pernikahan harus didasarkan pada dasar rasa suka sama suka, bukan dijodohkan dan harus bersandar pada ibadah kepada Allah SWT. "Dari itu, jangan menikah dengan mengedepankan seremonial semata," jelas Gubernur.

Hikmah keempat, rumah tangga ibaratnya sebuah kapal yang kokoh. Jangan sampai terhenti di tengah jalan karena permasalahan dan kesulitan apapun. Harus mampu mengarungi kehidupan dengan bekerja keras yang berpegang pada ketentuan agama. "Mesin" yang ada didalam rumah tangga harus terpelihara baik sehingga rumah tangga mampu berjalan dengan baik. "Bahan bakar" didalam rumah tangga harus dipastikan terisi atau terpenuhi.

"Didalam membina rumah tangga harus memiliki "peta dan kompas" yakni ajaran ulama. Lalu harus memiliki bekal yang cukup agar tidak terhenti di tengah jalan. Selanjutnya, nakhoda didalam rumah tangga harus memiliki kemampuan yang baik dalam membimbing anggota rumah tangganya untuk kehidupan lebih baik di masa depan," timpal Irianto.