Sandiaga: Jaga kemudahan UMKM di tengah Corona

id Corona,Ukm,Sandiaga

Sandiaga: Jaga kemudahan UMKM di tengah Corona

Sandiaga: Jaga kemudahan bisnis UMKM di tengah COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Sandiaga Uno menyatakan pemerintah perlu mengantisipasi dampak Virus Coronabaru atau COVID-19 terhadap perekonomian bangsa, antara lain dengan membantu mendorong kemudahan berusaha bagi kalangan pelaku UMKM di berbagai daerah.

"UMKM itu tahan terhadap krisis atau turbulensi ekonomi. Maka, pemerintah harus menjaga kemudahan berusaha para pelakunya," kata Sandiaga Uno dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut SandiagaUno, UMKM adalah bentuk usaha yang akan menolong ekonomi Indonesia jika terjadi turbulensi seperti saat ini.

Sandiaga mengemukakan pula pemerintah harus mengutamakan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Baca juga:Sandiaga Uno nilai wabah corona peluang perkuat pangan dalam negeri

"Selain kesehatan, ekonomi masyarakat juga harus dijaga dengan memberikan kepastian lapangan pekerjaan agar konsumsi tetap terjaga. Jadi, pemerintah terlebih dahulu menghentikan kepentingan masyarakat," papar Sandi.

Ia mengingatkan dampak COVID-19 bakal membuat ekonomi global melambat, kenaikan harga minyak dan turbulensi di pasar keuangan dunia.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu membuat kebijakan realistis dalam mengatasi dampak COVID-19.

Baca juga:Forum UMKM optimalkan promosi kekayaan alam lokal


Dia juga menegaskan pemerintah perlu memenuhi pasokan kebutuhan masyarakat sehari-hari sebagai langkah antisipasi kedua, mulai dari kuantitas hingga distribusinya ke masyarakat.

Sehingga, menurut dia, ancaman disrupsi pasokan kebutuhan pangan masyarakat tidak akan terjadi.

Sebagaimana diwartakan, UMKM adalah bentuk usaha yang paling ideal di tengah ketidakpastian ekonomi karena terbukti sebagai faktor penunjang utama ketika Indonesia mengalami kondisi krisis ekonomi pada masa lampau.

Baca juga:Simulasi enam tokoh, Survei Cyrus: Elektabilitas Sandiaga tertinggi


Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah