PMI Kaltara Buka Layanan Konseling Online

id Layanan,Konseling,Online

PMI Kaltara Buka Layanan Konseling Online

Sekretaris PMI Provinsi Kaltara Risdianto (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Untuk mengantisipasi dampak psikologis akibat pandemi covid-19 di Kaltara, PMI Kaltara membuka layanan psikososial support atau konseling secara online. Ketua PMI Provinsi Kaltara Ir H Syaiful Herman mengatakan, layanan konseling online diberikan guna mencegah kecemasan dan kepanikan yang berlebihan akibat pandemi covid-19. Terutama pasca trauma, seperti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta pasien positif yang sudah dinyatakan sembuh secara medis.

“Mengingat situasi saat ini, tentu orang mendapatkan kecemasan yang lebih dari biasanya, secara psikologis itu harus dikuatkan kembali,” kata Syaiful yang didampingi oleh Sekretaris PMI Provinsi Kaltara Risdianto. Adapun cara memanfaatkan layanan psikososial support/konseling PMI Kaltara, yakni menghubungi Humas PMI Provinsi Kaltara di Nomor 0821-58-488566. Lalu dilakukan penentuan jadwal konseling, dan selanjutnya akan dihubungi kembali untuk konseling.

Sementara itu, memperhatikan penyebaran covid-19 yang terus bertambah di Kabupaten/kota di Kaltara, menjadi catatan khusus bagi PMI Provinsi Kaltara untuk terus bekerja dan berupaya dari sisi yang berbeda, agar penyebaran dan penularannya segera berakhir.

Berdasarkan hasil laporan dari kegiatan PMI kabupaten/kota se-Kaltara, setiap harinya terus dilakukan kegiatan dalam upaya pencegahan covid-19. Baik penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat ibadah, fasilitas umum, promosi keseharan, pelayanan ambulance, pelayanan air bersih serta skrining di pelabuhan dan bandara.

“Meskipun dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana yang PMI Kaltara miliki, atas peran aktif untuk terus berkoordinasi dengan PMI Pusat, alhamdulillah untuk kesekian kalinya PMI Kaltara mendapatkan bantuan dari pusat,” kata Syaiful. Adapun bantuannya berupa 2 unit mobil pick up grand max dan peralatan penyemprotan disinfektan, yang dipinjamkan selama masa tanggap darurat bencana non alam di Kaltara berlangsung.