3.356 penerima BST tahap II di Kantor Pos Nunukan

id BST nunukan, kantor pos nunukan

3.356 penerima BST tahap II di Kantor Pos Nunukan

Warga penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Cabang Nunukan, Senin (8/6)

Nunukan (ANTARA) - Sebanyak 3.356 penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua di Kantor Pos Cabang Nunukan, Kalimantan Utara atau mengalami penambahan 729 orang dari penyaluran tahap pertama.

Kepala Kantor Pos Cabang Nunukan, Salimin di Nunukan, Senin mengakui, terjadi penambahan penerima BST tahap kedua daripada tahap pertama yang diperoleh dari Pemerintah Pusat.

"Iya ada tambahan sebanyak ratusan orang penerima tahap kedua ini dibandingkan tahap pertama bulan lalu," ujar Salimin. Pada tahap kedua ini, sebanyak 3.356 penerima, sedangkan tahap pertama hanya 2.627 orang yang berasal dari tiga kecamatan yakni Nunukan, Nunukan Selatan dan Seimenggaris.

Khusus Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan yang berada pada satu pulau jumlahnya sebanyak 2.937 orang dan Kecamatan Seimenggaris yang terletak di Pulau Daratan Kalimantan sebanyak 419 orang.

Pada tahap kedua ini, pembagiannya telah dimulai Senin (8/6) di Kantor Pos Cabang Nunukan dengan nilai Rp600.000 per orang dengan membawa KTP dan KK asli ditambah fotocopi satu lembar. "Kalau tidak membawa persyaratan ini kami tidak layani," ungkap dia.

Pada tahap pertama lalu, jumlah penerima BST di Kantor Pos Cabang Nunukan dan sebanyak 229 orang tidak datang mencairkan tanpa alasan yang jelas. "Ratusan orang yang tidak datang mencairkan uang bantuan pada tahap pertama lalu. Entah karena sudah meninggal dunia, pindah tempat tinggal atau penerima bersangkutan tidak dikenal oleh Ketua RT-nya," sebut Salimin.

Kemungkinan lain sehingga tidak dicairkan adalah karena namanya ganda dengan alamat tempat tinggal yang sama tetapi nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor kartu keluarganya sama.

Ia menyatakan, surat undangan bagi warga yang tercatat namanya pada daftar yang diperoleh dari Pemerintah Pusat diberikan kepada Ketua RT masing-masing.

Salimin menjelaskan, pencairan BST yang bersumber dari APBN tersebut selain di Kantor Pos Cabang Nunukan juga di kantor kelurahan dan desa.