Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Kementerian BUMN telah selesai menyusun klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster, di mana masing-masing wakil menteri BUMN menaungi enam klaster.
“Klasterisasi yangAlhamdulillahsudah kita turunkan dari 27 menjadi 12 klaster. Klaster ini dibentuk darivalue chain,supply chain, atau juga bagaimana bisa mensinergikancorebisnis yang ada,” kata Erick Thohir saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.
Adapun Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina enam klaster yaitu Klaster Industri Migas dan Energi, yang di dalamnya termasuk beberapa BUMN, di antaranya PLN, Pertamina, dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Kemudian, Klaster Industri Minerba, yang di dalamnya terdapat Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Baca juga:Menteri Erick: Sebanyak 90 persen BUMN terkena dampak COVID-19
Selanjutnya, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, yang di dalamnya antara lain ada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Inhutani. Lalu, terdapat Klaster Industri Pupuk dan Pangan yang terdiri misalnya PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus).
Ada lagi Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan, di mana di dalamnya terdapat Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, serta Petra Medika.
“Farmasi dan Rumah Sakit harus bisa dijadikan satu dan tidak bisa berdiri sendiri, supaya bisa bersinergi,” tukas Erick Thohir.
Terakhir, Klaster Industri Pertahanan, Manufaktur, dan Industri lainnya, di mana terdapat BUMN yang menaungi sektor pertahanan.
Enam klaster lainnya akan dibina oleh Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjoo yakni Klaster Jasa Keuangan, yang di dalamnya terdapat Permodalan Nasional Madani (PMN), Danareksa, hingga Pegadaian.
Baca juga:Erick Thohir rombak jajaran direksi dan komisaris Wijaya Karya
Selanjutnya, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, yang terdiri dari Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo. Kemudian, Klaster Telekomunikasi dan Media, misalnya Telkom, dan LKBN Antara.
Lalu, Klaster Pembangunan Infrastruktur, di mana Erick menggabungkan BUMN karya dengan BUMN semen, dengan alasan keduanya saling membutuhkan dan dapat bersinergi, di mana di dalamnya terdapat Semen Gresik dan Semen Baturaja.
Kemudian, Klaster Pariwisata, Logistik, dan Lainnya, yang terdiri dari di antaranya Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Terakhir, Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan, yakni seperti Angkasa Pura (AP), Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.
“Alhamdulillahini sudah jadi dan sekarang kita sedang coba merapikan di internal Kementerian BUMN. Hari ini kami sudah melantik beberapa Asisten Deputi (Asdep) Eselon II kami, supaya implementasi konkretnya bisa berjalan,” pungkas Erick Thohor.
Baca juga:Kementerian BUMN sebut perampingan direksi PTPN agar efisien
Dipangkas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ErickThohir memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan sebagai upaya melanjutkan program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN.
Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.
“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisiBUMNbaik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.
Untuk sektor farmasi, Erick berhasil membuat holding BUMN Farmasi, di manaPT Bio Farma(Persero) menjadi induk perusahaan dengan anggota perusahaan yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
“Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan,” ujar Erick.
Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Erick Thohir menggaris bawahi, ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.
“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” pungkas Erick.
Erick menambahkan, efisiensi akan terus dilakukan, setidaknya hingga jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 80-an.
Baca juga:KemenBUMN: Dana talangan ke perusahaan negara demi jaga bisnis hulu
Baca juga:Erick Thohir rampungkan penyusunan 12 klaster BUMN, ini lengkapnya
Baca juga:Kemen BUMN katakan keempat BUMN penerima PMN sudah lalui seleksi ketat
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Royke Sinaga
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah