Tanjung Selor (ANTARA) - TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat). Destinasinya, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan Sipelandukilat di Bunyu dilaksanakan di 3 desa. Yakni, Desa Bunyu Selatan, Bunyu Timur, dan Bunyu Barat. “Dari hasil pelayanan itu, sebanyak 678 dokumen diterbitkan, dan 92 orang perekaman,” ujar Sanusi.
Sanusi mengatakan, selama pelaksanaan Siplandukilat itu, tetap mematuhi protokol kesehatan. “Bentuk pelayanan yang diberikan, yakni perekaman biodata, pergantian e-KTP, pindah datang, pencetakan dokumen akta perkawinan, akta kematian, akta lahir, perbaikan dan cetak KK,” urainya. Dalam pelayanan itu, bekerjasama dengan Disdukcapil setempat.
Sebelumnya, Disdukcapil Kaltara juga melaksanakan Sipelandukilat di wilayah perbatasan, Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, dan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Disini, sebanyak 609 orang terlayani. “Pelayanan di Sebatik juga dipadukan dengan layanan terpadu isbat nikah oleh Pengadilan Agama Nunukan sebanyak 14 pasangan suami istri,” tutupnya.
Berita Terkait
Selama libur Idul Fitri Lapas Tarakan Tetap Memberikan Pelayanan
Jumat, 12 April 2024 9:54
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
Selasa, 9 April 2024 5:38
Gubernur Kaltara puji pelayanan petugas TPS
Rabu, 14 Februari 2024 18:48
Kapolda Kaltara: Pentingnya pelayanan maksimal
Sabtu, 30 Desember 2023 15:05
Pelindo Regional IV tingkatkan pelayanan jelang Natal di perbatasan
Selasa, 5 Desember 2023 14:13
Pemkot Tarakan Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023
Selasa, 21 November 2023 20:28
Biddokes Polda Kaltara gelar pelayanan kesehatan pada Baktikes AKABRI 91
Minggu, 15 Oktober 2023 17:39
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan
Jumat, 6 Oktober 2023 17:48