Pemprov Kaltara tingkatkan kualitas SDM untuk penyusunan produk hukum

id Pemprov

Pemprov Kaltara tingkatkan kualitas SDM untuk penyusunan produk hukum

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara Suriansyah. Dokumen Dinas KISP Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk penyusunan produk hukum daerah.

"Dengan melaksanakan pelatihan penyusunan produk hukum daerah yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM yakni seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah di Tanjung Selor, Senin.

Produk hukum daerah terdiri dari peraturan daerah, peraturan kepala daerah, peraturan bersama kepala daerah dan peraturan DPRD.

Dia mengatakan bahwa pemahaman ASN dalam pembentukan produk hukum daerah sangat penting untuk mencegah permasalahan yang bersifat komplikatif.

“Sebagaimana yang sering menjadi permasalahan dalam pembuatan produk hukum daerah adalah penggunaan bahasa yang kurang baik, multi tafsir, serta yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Suriansyah.

Sekprov mengharapkan pelaksanaan pelatihan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemprov Kaltara ini dapat berjalan dengan baik, lancar, serta membawa manfaat.

Suriansyah juga mengingatkan bahwa bahwa ASN memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan publik, melayani publik serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Baca juga: Pemprov Kaltara Minta Kabupaten/Kota Maksimalkan LPPD