Industri Kaltara Tunjukan Perkembangan yang Positif

id Pemprov

Industri Kaltara Tunjukan Perkembangan yang Positif

Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara, Jufri. ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Perkembangan dunia industri di Kalimantan Utara ternyata semakin menunjukkan perkembangan yang positif, meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara menunjukan bahwa industri Kaltara mengalami pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara Iskandar melalui Kepala Bidang Statistik Jufri di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2019 jumlah industri di Kaltara sudah mencapai 3.683 perusahaan yang terdiri dari industri besar berjumlah 11 industri dan Industri Kecil Menengah (IKM) sebanyak 3.672 industri.

Sementara di tahun 2020 jumlah industri mengalami peningkatan yang cukup lumayan dan terlihat adanya pergerakan pertumbuhan sebanyak 94 perusahaan sehingga total perusahaan yang berkembang menjadi 3.777 perusahaan.

Terdiri dari industri berskala besar sebanyak 21 industri dan IKM sebanyak 3.756 industri.

Jika dilihat berdasarkan jenis usahanya IKM Kaltara memiliki tujuh jenis usaha yakni Industri pengolahan makanan sebanyak 1.103,00 IKM, industri pengolahan minuman sebanyak 194,00 IKM dan Industri pengolahan kayu sebanyak 409,00 IKM.

Kemudian industri pengolahan anyaman rotan sebanyak 333,00 IKM, industri pengolahan anyaman bambu sebanyak 96,00 IKM, industri pengolahan logam sebanyak 483,00 IKM dan industri pengolahan aneka sebanyak 1.138,00 IKM.

"Perkembangan teknologi digital ternyata mempunyai peran yang sangat tinggi dalam pergerakan pertumbuhan industri di Kaltara terlebih dalam masa pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir," kata Jufri.

Peluang ini tentu di manfaatkan oleh para pelaku usaha baik industri besar maupun IKM untuk mengembangkan bisnisnya serta mempermudah penyerapan tenaga.
Baca juga: Gubernur Kaltara Tindaklanjuti Sertifikasi Lahan Tambak