Tarakan (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meminta masyarakat di Bulungan, Kalimantan Utara tidak "panic buying" atau belanja berlebihan karena rasa panik untuk mendapatkan
bahan bakar minyak (BBM).
"Konsumsi BBM di Bulungan untuk SPBU reguler yang berada di Sengkawit, Tanjung Selor Hilir dan KM 5, dapat disampaikan stok BBM untuk wilayah Tanjung Selor, Kaltara dalam keadaan aman dan tersedia," kata Unit Manager Communication, Relation and CSR Marketing Operation Regional Kalimantan Susanto August Satria dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Jumat.
Hal itu disampaikan terkait fenomena antrean BBM pada sejumlah SPBU di Bulungan.
Dia menyampaikan bahwa untuk konsumsi Pertalite pada bulan Mei 2022 untuk Bulungan pada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikonsumsi sebanyak 1.766 Kilo Liter (KL).
Sedangkan pada bulan April 2022 konsumsi Pertalite mencapai 1.640 KL artinya ada kenaikan sebanyak 126 KL. Untuk solar pada bulan Mei 2022 serapannya sebanyak 584 KL kemudian pada bulan April 2022 sebanyak 600 KL.
Reratakonsumsi solar yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk ketiga SPBU di Bulungan sekitar 580 KL.
"Itu yang harus kami atur distribusinya supaya tepat sasaran, lalu untuk Pertamax konsumsimemang saat ini relatif kecil untuk tiga SPBU sebesar 98 KL dibanding dengan sebelumnya 80 KL untuk April 2022," katanya.
Satria mengatakan bahwa terkait antrian, dia mengapresiasi imbauan dari aparat penegak hukum bahwa dalam menggunakan BBM itu harus bijak.
Terutama yang BBM yang subsidi seperti diketahui ada solar dan yang ditetapkan pemerintah jadi BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite.
"BBM ini harus bijak penggunaannya jangan sampai dibeli kemudian diniagakan kembali, karena itu akan merugikan masyarakat," katanya.
Pertamina akan semakin memperketat monitoring untuk SPBU dengan berkoordinasi dengan aparat hukum. Jika didapat kejanggalan penyelewengan dan pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan pada SPBU tersebut.
"Jika ada 'pengetap' yang menimbun saya kira aparat hukum sudah banyak mengungkap penyelewengan BBM ini. Jadi saya harap masyarakat bijak menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya," kata Satria.
Apalagi sekarang bahan bakar yang disyaratkan oleh produsen mobil yang baru untuk menggunakan RON tinggi seperti halnya disediakan jenis Pertamax .
Bijak menggunakan bahan bakar minyak pakailah sesuai peruntukannya, ramah lingkungan, ramah mesin.
Diharapkan kesadaran dari masyarakat bahwa menggunakan solar itu sudah diatur penggunaannya pada siapa saja.
Bila masyarakat menemukan kejanggalan silahkan lapor ke aparat penegak hukum atau bisa juga menyampaikan informasi tersebut yang berkaitan dengan SPBU sebagai penyalur resmi Pertamina bisa menghubungi Pertamina Call Center 135.
Ulah "pengetap"
Sementara itu, beberapa warga di Bulungan menjelaskan bahwa antrean BBM bukan karena "panic buying" tetapi karena ulah para pengetap BBM bersubsidi.
"Dari dulu ini yang kami keluhkan, bukan panic buying tapi ulah pengetap yang memenuhi SPBU sehingga warga susah mendapat BBM subsidi harga wajar karena kita harus membeli di luar (SPBU) dengan harga dan ukuran merugikan konsumen," kata Suhardi,
Wakil Ketua Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Tanjung Palas Bulungan Kaltara.
"Pengetap" adalah para pelaku pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berulang kali.
Berita Terkait
Program CSR Pertamina Tarakan Tampil di APOGCE Australia
Selasa, 5 November 2024 4:10
Pertamina Kembali Evaluasi Harga BBM Non Subsidi
Sabtu, 2 November 2024 12:09
Dengan Semangat Korsa Mendistribusikan BBM Satu Harga ke Tapal Batas
Kamis, 31 Oktober 2024 16:08
Pertamina Distribusikan BBM Melalui Udara ke Wilayah 3T Sebagai Langkah Strategis
Kamis, 31 Oktober 2024 14:37
Sumur Minyak Tua Kembali Produksi Berkat GEMPI Si Energi Hijau
Selasa, 29 Oktober 2024 9:32
Mendulang Energi Surya Menjadi Pelita Masyarakat di Desa Tepian
Senin, 28 Oktober 2024 7:51
Pertamina Siap Bangun PLTS Atap Terbesarnya di Kilang Balikpapan
Minggu, 27 Oktober 2024 6:26
Lapas Tarakan dan Pertamina Rencana Kerjasama Pembinaan Kemandirian Napi
Jumat, 25 Oktober 2024 19:09