Jakarta (ANTARA) - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya mengatakan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat ini dalam keadaan stabil.
"Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan, beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Albertus saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, seperti dipantau dari YouTube KPK RI.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1). KPK kemudian membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah transit di Manado, Sulawesi Utara. Setibanya di Jakarta, Selasa malam (10/1), Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, Albertus menjelaskan Lukas Enembe tiba di RSPAD pada Selasa (10/1) pukul 21.48 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas Enembe perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Tuan LE masuk di Paviliun Kartika RSPAD pukul 21.48 WIB. Kemudian tim dokter memeriksa tuan LE dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," jelas Albertus.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyearspeningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyearsrehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyearspenataan lingkungan venue menembak outdoorAURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan terhitung pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Terkait kondisi kesehatan, KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.
Sementara itu, tersangka RL telah ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: Polri dukung penegakan hukum terhadap Lukas Enembe, jaga Papua tetap kondusif
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan KPK di Jayapura
Baca juga: Panglima TNI resmikan Polda Papua Baru, Kapolri: Sebagai bentuk solidnya kerja sama
Baca juga: KKB kian brutal, sembilan warga sipil meninggal akibat ditembak
Baca juga: TELAAH - Daerah Otonomi Baru, antara asa Papua dengan realitas Kaltara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala RSPAD sebut kondisi kesehatan Lukas Enembe stabil
Berita Terkait
Polri dukung penegakan hukum terhadap Lukas Enembe, jaga Papua tetap kondusif
Rabu, 11 Januari 2023 17:43
Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan KPK di Jayapura
Selasa, 10 Januari 2023 12:39
Habibie wafat - Presiden tiba di RSPAD Jakarta
Rabu, 11 September 2019 18:52
Setyo Budiyanto terpilih Ketua KPK, ini kata pengamat
Kamis, 21 November 2024 16:15
Hakim kabulkan praperadilan Sahbirin Noor, ini tanggapan KPK
Rabu, 13 November 2024 0:08
Buntut kasus Paman Birin, KPK akan evaluasi E-Katalog
Rabu, 9 Oktober 2024 19:41
KPK perlihatkan Rp12 miliar OTT di Kalsel, Paman Birin tersangka
Rabu, 9 Oktober 2024 3:28
KPK bawa satu koper usai geledah ruang kerja Gubernur Kalsel
Selasa, 8 Oktober 2024 16:34