Pemerintah naikkan kuota bahan bakar minyak (BBM) solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau pertalite di Kalimantan Utara pada 2024 sebesar 6,8 persen dan mengalami surplus.
“Usulan penambahan kouta solar dan pertalite Kaltara disetujui Pemerintah melalui oleh BPH (Badan Pengatur Hilir)
Migas (Minyak dan Gas Bumi)
dengan jumlah yang lebih besar,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara, Bustan di Tanjung Selor, Minggu.
Bustan menyebut kuota BBM Solar diusulkan sebanyak 56,401 kiloliter (kl), disetujui 59,194 kl.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor T-21/MG.05/BPH/2024 tanggal 18 Januari 2024, kuota BBM untuk Provinsi Kalimantan Utara 2024 adalah JBT Solar 59.194 kl dan JBKP 181.344 kl
Dengan jumlah kuota yang disetujui itu membuat sebagian besar daerah di Kalimantan Utara mengalami surplus solar.
“Hanya Kota Tarakan yang mengalami defisit sekitar 1.000 kl JBKP,” tuturnya.
Dia mengatakan belum mengetahui penyebab defisit kuota JBKP di Kota Tarakan. Ia berencana melakukan konfirmasi dengan BPH Migas. Namun dikatakan, bisa dipicu data realisasi tahun sebelumnya dari Pertamina.
Bustan berharap, penambahan kuota BBM Solar dan JBKP memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara, khususnya di sektor industri.
Pemprov Kalimantan Utara pun berkomitmen mengawasi pendistribusian JBKP agar tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pada setiap daerah.
Kuota tersebut mengalami penambahan sebesar 6,8 persen dari kuota 2023.
Penambahan kuota ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM, khususnya Solar, yang terjadi di Kalimantan Utara pada akhir 2023.
Adapun rincian kuota BBM untuk masing-masing kabupaten/kota yakni Bulungan 26.260 kl solar dan 84.872 kl pertalite; Malinau 10.020 kl solar dan 33.584 kl pertalite; Nunukan 12.914 kl solar dan 42.988 kl pertalite; Tana Tidung 10.000 kl solar dan 33.480 kl pertalite.
Kuota BBM tersebut akan disalurkan melalui PT Pertamina (Persero) melalui stasiun pengisian bahan bakar umum yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
“Usulan penambahan kouta solar dan pertalite Kaltara disetujui Pemerintah melalui oleh BPH (Badan Pengatur Hilir)
Migas (Minyak dan Gas Bumi)
dengan jumlah yang lebih besar,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara, Bustan di Tanjung Selor, Minggu.
Bustan menyebut kuota BBM Solar diusulkan sebanyak 56,401 kiloliter (kl), disetujui 59,194 kl.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor T-21/MG.05/BPH/2024 tanggal 18 Januari 2024, kuota BBM untuk Provinsi Kalimantan Utara 2024 adalah JBT Solar 59.194 kl dan JBKP 181.344 kl
Dengan jumlah kuota yang disetujui itu membuat sebagian besar daerah di Kalimantan Utara mengalami surplus solar.
“Hanya Kota Tarakan yang mengalami defisit sekitar 1.000 kl JBKP,” tuturnya.
Dia mengatakan belum mengetahui penyebab defisit kuota JBKP di Kota Tarakan. Ia berencana melakukan konfirmasi dengan BPH Migas. Namun dikatakan, bisa dipicu data realisasi tahun sebelumnya dari Pertamina.
Bustan berharap, penambahan kuota BBM Solar dan JBKP memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara, khususnya di sektor industri.
Pemprov Kalimantan Utara pun berkomitmen mengawasi pendistribusian JBKP agar tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pada setiap daerah.
Kuota tersebut mengalami penambahan sebesar 6,8 persen dari kuota 2023.
Penambahan kuota ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM, khususnya Solar, yang terjadi di Kalimantan Utara pada akhir 2023.
Adapun rincian kuota BBM untuk masing-masing kabupaten/kota yakni Bulungan 26.260 kl solar dan 84.872 kl pertalite; Malinau 10.020 kl solar dan 33.584 kl pertalite; Nunukan 12.914 kl solar dan 42.988 kl pertalite; Tana Tidung 10.000 kl solar dan 33.480 kl pertalite.
Kuota BBM tersebut akan disalurkan melalui PT Pertamina (Persero) melalui stasiun pengisian bahan bakar umum yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.