Logo Header Antaranews Kaltara

BPS Malinau Sensus Ekonomi 2026 Hingga ke Perbatasan dan Pedalaman

Sabtu, 13 Juni 2026 21:21 WIB
Image Print
BPS Kabupaten Malinau memberikan pelatihan dan pembekalan kepada petugas Sensus Ekonomi 2026 sebelum melaksanakan pendataan di lapangan yang mulai dilaksanakan 15 Juni-31 Agustus 2026. (ANTARA/HO-BPS Malinau)

Malinau (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai 15 Juni – 31 Agustus melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 hingga ke wilayah perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau.

“Sebanyak 91 petugas sensus terdiri dari 72 pendata lapangan dan 19 pengawas atau pemeriksa lapangan, mulai 15 Juni mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga ke wilayah perbatasan dan pedalaman,” ujar Kepala BPS Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan melalui pesan singkat, Sabtu.

Seluruh petugas sensus yang tersebar di 109 desa dan 15 kecamatan di Kabupaten Malinau, kata Yanuar, merupakan orang tempatan atau warga lokal. Mereka, lanjutnya, sudah mengikuti pelatihan mulai 2-13 Juni.

“Yang mendaftar rekrutmen petugas mitra statistik adalah warga lokal yang tersebar dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Malinau,” katanya.

Salah satu alasan direkrutnya petugas sensus dari warga lokal, jelasnya, karena mereka lebih paham kondisi wilayah dan juga mudah berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, juga karena kondisi geografis dan transportasi di Kabupaten Malinau yang penuh tantangan.

“Semua akan didatangi petugas sensus hingga ke desa-desa yang ada di pedalaman dan perbatasan,” tuturnya.

Terkait tantangan transportasi dan geografis di daerah pedalaman dan perbatasan, BPS Malinau kata Yanuar, telah melakukan mitigasi.

Yang pertama, petugas pelaksanaan pendataan harus berasal dari daerah/kecamatan yang bersangkutan sehingga mengetahui medan, transportasi dan kondisi masyarakat sekitar.

Yang kedua, lanjutnya, juga mengalokasikan pembiayaan untuk daerah sulit, khususnya untuk menyewa alat transportasi yang digunakan.

Kemudian yang ketiga, memastikan petugas lapangan melakukan pendataan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pengawalan koordinator wilayah di setiap kecamatan dari pegawai BPS Malinau.

“Yang keempat tentu harus berkoordinasi dengan pemimpin/penguasa wilayah setempat baik pihak kecamatan, desa, tokoh masyarakat dan adat,” ujarnya.

Yanuar juga memastikan, untuk petugas sensus yang melaksanakan tugas akan menggunakan atribut khusus dan juga dilengkapi surat tugas.

“Jadi petugas sensus nanti menggunakan rompi sensus ekonomi, tanda pengenal dengan barcode (kode batang) khusus dan juga surat tugas,” katanya.

Oleh sebab itu, demi suksesnya Sensus Ekonomi 2026, ia mengimbau masyarakat dan pemilik usaha menerima petugas Sensus Ekonomi 2026, menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur.

“Jangan khawatir, data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan dijamin penuh oleh undang-undang. Data yang disampaikan akan menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kabupaten Malinau ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa menegaskan bahwa pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran sangat tergantung pada ketersediaan data yang akurat. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh BPS adalah instrumen krusial untuk menghasilkan potret utuh perekonomian nasional maupun regional.

“Data hasil sensus ini tidak hanya menjadi landasan dalam merumuskan program yang tepat sasaran, tetapi juga menjadi referensi utama bagi pemerintah dan kita semua dalam menjalankan fungsinya demi tujuan daerah itu sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengajak dan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha baik skala mikro, kecil, menengah hingga besar, serta seluruh masyarakat di Kabupaten Malinau menerima kedatangan petugas sensus. Petugasnya, kata Wempi, pasti akan datang dengan lampiran surat-surat tugas dengan baik.

“Berikanlah data yang jujur dan lengkap serta sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” pesannya.

Partisipasi aktif pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026, lanjutnya, adalah wujud dukungan nyata terhadap terciptanya regulasi ekonomi yang efektif, mendukung pertumbuhan usaha lokal dan menjamin pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Bumi Intimung, Kabupaten Malinau,

“Mari kita bersama-sama sukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026,” ajak Wempi.
Baca juga: Bandara Malinau Bidik Rute Baru Penerbangan ke Samarinda
Baca juga: Bupati Minta 381 Ketua RT Entaskan Kemiskinan di Kabupaten Malinau



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026