Tanjung
Selor (Antaranews-Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto
Lambrie menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada
Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga serta Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), kemarin (19/12). . Turut diserahkan juga, Daftar Rincian Alokasi Transfer
ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2018 kepada para bupati dan walikota di
wilayah Kaltara. Penyerahan dilakukan di Gedung Pertemuan Badan Pendidikan dan
Pelatihan (Diklat) Kabupaten Bulungan. Kegiatan digelar atas kerja sama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kaltara.
"Percepatan
proses administrasi penyelesaian hingga penyerahan DIPA 2018 sebelum tahun
berjalan dimulai merupakan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi pelaksanaan
pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah sehingga dapat
memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia," jelas Irianto
dalam pidatonya.
DIPA
dan Alokasi TKDD 2018 di lingkup Provinsi Kaltara bernilai total Rp 9,803
triliun. "Sesuai dengan tema APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
2018, yakni pemantapan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan
ekonomi yang berkeadilan. Sehingga diharapkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018 untuk
wilayah Kaltara sebagai bagian dari APBN dapat menjadi instrumen fiskal yang
mendukung program prioritas pembangunan di wilayah Kaltara," urai
Gubernur.
Adapun
rincian DIPA dan Alokasi TKDD 2018 yang diserahkan kemarin, yakni komponen DIPA
2018 sebesar Rp 3,463 triliun. Dimana, terdapat 204 DIPA untuk seluruh Satker
kementerian atau lembaga dan OPD se Kaltara yang penyalurannya dilakukan
melalui 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Yakni, KPPN Tanjung
Selor, KPPN Tarakan dan KPPN Nunukan. Komposisi belanja DIPA 2018 terdiri dari
Belanja Pegawai Rp 570,7 miliar, Belanja Barang Rp 1,013 triliun, Belanja Modal
Rp 1,872 triliun dan Belanja Bantuan Sosial Rp 6,325 miliar.
Lalu,
Alokasi TKDD sebesar Rp 6,339 triliun yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH)
Pajak Rp 387,18 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 740,19 miliar, Dana Alokasi
Umum (DAU) Rp 3,709 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 656,23 miliar,
DAK Non Fisik Rp 389,47 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 69,5 miliar, dan
Dana Desa Rp 387,6 miliar.
"Anggaran
kementerian dan lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi
kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan di 2018. Utamanya, untuk
mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor
unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan
pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi," papar Gubernur.
Sementara
anggaran TKDD 2018 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik
di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi
ketimpangan antar daerah. "Pada 2018, Kaltara dialokasikan DID kepada
Malinau sebesar Rp 34,2 miliar dan Nunukan Rp 35,2 miliar. DID ini merupakan
alokasi dana yang diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang
berkinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah,
pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,
pelayanan pemerintahan umum, serta meningkatkan upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat," urai Irianto.
Dijelaskan
juga oleh Irianto, dalam pelaksanaan APBN 2018, pemerintah berkomitmen untuk
melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan. Di antaranya, melalui
simplikasi pelaksanaan APBN yang berorientasi pada outcome dan output. Lalu,
memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, keterpaduan, dan sinergi antara kegiatan
yang bersumber dari belanja pusat maupun daerah.
Penghargaan
Selain
menyerahkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018, Gubernur juga menyerahkan penghargaan
kepada Satker dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dalam Aspek Kepatuhan
dan Ketelitian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017. Di antaranya, Pangkalan Udara
(Lanud) Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan dan lainnya.
Lalu,
penghargaan Pemerintah Daerah yang mencatatkan Kinerja Terbaik Dalam
Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2017. Yakni, Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, dan
Kabupaten Bulungan. Penghargaan terakhir yang diserahkan Gubernur, yakni
Kepatuhan Penyampaian Laporan Perpajakan Khusus Dalam Pengelolaan Dana Desa
Tahun 2016 yang ditujukan kepada Pemkab Malinau dan Desa Kelapis, Kabupaten
Malinau.
Di
sela kegiatan itu, Gubernur juga menandatangani dokumen serah terina aset
kepada pemerintah kabupaten dan kota se Kaltara. Penandatanganan dilakukan
antara Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Marthen
Sablon dengan bupati dan walikota serta ketua DPRD kabupaten dan kota.
Acara
ditutup dengan pelantikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) oleh
Gubernur. Forum LLAJ diketuai oleh Asisten II Sekretariat Provinsi (Setprov)
Kaltara H Syaiful Herman. "Ini sebagai arahan sekaligus instruksi saya
untuk pengurus Forum LLAJ agar bertugas dengan baik dalam menata dan
membudayakan tata tertib berlalu lintas yang baik kepada masyarakat,"
tuntasnya.
GAMBARAN
DIPA DAN ALOKASI TKDD 2018 LINGKUP PROVINSI KALTARA
1.
DIPA 2018 Rp 3,463 triliun, dimana Komposisi Belanja DIPA 2018 :
-
Belanja Pegawai Rp 570,7 miliar
-
Belanja Barang Rp 1,013 triliun
-
Belanja Modal Rp 1,872 triliun
-
Belanja Bantuan Sosial Rp 6,325 miliar
2.
Alokasi TKDD 2018 Rp 6,339 triliun, terdiri atas :
-
DBH Pajak Rp 387,18 miliar
-
DBH SDA Rp 740,19 miliar
-
DAU Rp 3,709 triliun
-
DAK Fisik Rp 656,23 miliar
-
DAK Non Fisik Rp 389,47 miliar
-
DID Rp 69,5 miliar
-
Dana Desa Rp 387,6 miliar
Sumber
: Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Kaltara, 2017
ALOKASI
APBN 2018 DI WILAYAH KALTARA
1.
Belanja Kementerian / Lembaga melalui DIPA 2018 berjumlah 204 DIPA dengan nilai
total Rp 3,463 triliun, rinciannya :
-
DIPA dengan kewenangan kantor pusat Rp 1,661 triliun
-
DIPA dengan kewenangan kantor daerah Rp 1,637 triliun
-
DIPA dengan kewenangan dekonsentrasi Rp 75,87 miliar
-
DIPA dengan kewenangan tugas pembantuan Rp 88,36 miliar
2.
Total Alokasi TKDD Rp 6,336 triliun, rincian per wilayah :
-
Provinsi Kaltara Rp 1,882 triliun
-
Kota Tarakan Rp 717,45 miliar
-
Kabupaten Bulungan Rp 905,06 miliar
-
Kabupaten Malinau Rp 1,231 triliun
-
Kabupaten Nunukan Rp 1,025 triliun
-
Kabupaten Tana Tidung Rp 578,3 miliar
3.
DID untuk Pemerintah Daerah Berkinerja Baik dalam Kesehatan Fiskal dan
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik di Bidang Pendidikan,
Kesehatan dan Infrastruktur, Pelayanan Pemerintahan Umum, serta Meningkatkan
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat :
-
Kabupaten Malinau Rp 34,2 miliar
-
Kabupaten Nunukan Rp 35,2 miliar
Sumber
: Pemprov Kaltara, 2017
Gubernur Serahkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018
PENYERAHAN DIPA 2018 : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama seluruh bupati dan walikota di Kaltara, juga Kakanwil Perbendaharaan Kaltara Teguh Dwi Nugroho, Kepala BPK Perwakilan Kaltara Tornanda Syaifullah usai penyerahan DIPA dan Al
PENYERAHAN DIPA 2018 : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama seluruh bupati dan walikota di Kaltara, juga Kakanwil Perbendaharaan Kaltara Teguh Dwi Nugroho, Kepala BPK Perwakilan Kaltara Tornanda Syaifullah usai penyerahan DIPA dan Al