Logo Header Antaranews Kaltara

Komdigi: AI Jadi Pilar Kedaulatan Digital Indonesia

Kamis, 26 Februari 2026 15:50 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Edwin Hidayat Abdullah, berbicara dalam acara Digital Day 2026 “Digital Sovereignty: Leaders Must Act Now to Secure the Future” yang diselenggarakan oleh The Iconomics di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (ANTARA/Cindy Frishanti)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengatakan bahwa kecerdasan artifisial (AI) tidak lagi sebatas teknologi, tetapi juga infrastruktur kekuatan yang menentukan kedaulatan digital dan masa depan transformasi strategis Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi RI, Edwin Hidayat Abdullah, dalam acara Digital Day 2026 “Digital Sovereignty: Leaders Must Act Now to Secure the Future” yang diselenggarakan oleh The Iconomics di Jakarta, Kamis.

Edwin menyebutkan, laporan UNESCO mengatakan bahwa risiko terbesar AI di Indonesia bukan kebocoran data, melainkan potensi yang dapat memperlebar kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin serta antara masyarakat berpendidikan dan tidak berpendidikan.

Menurutnya, hal itu dapat terjadi karena AI telah masuk ke kategori emerging technology yang memengaruhi pengambilan keputusan ekonomi, politik, hingga kehidupan sosial, di mana pendekatan terhadap AI tidak lagi bisa bersifat sektoral atau parsial.

Edwin menyatakan kedaulatan digital tidak cukup hanya dengan membangun pusat data atau keamanan siber, tetapi juga terlibat dalam seluruh ekosistem AI, termasuk energi hijau, chip dan semikonduktor, infrastruktur, model, serta aplikasi, agar Indonesia dapat mencegah monopoli AI global.

Edwin juga menyebutkan bahwa dalam konteks global, Indonesia dipandang memiliki posisi unik karena skala populasi, keragaman etnis, dan karakter kepulauan yang menjadikannya laboratorium tata kelola AI yang etis dan inklusif.

Saat ini, Edwin melanjutkan, pemerintah sedang menyusun peta jalan AI nasional yang memuat 10 sektor prioritas dan ratusan program turunan, serta standar etika AI yang akan diterapkan lintas kementerian.

Dia mengatakan bahwa prinsip etika AI meliputi inklusivitas, transparansi, dan keberlanjutan, dan peraturan yang sedang disiapkan diharapkan tidak sebatas menjadi pedoman, tetapi memiliki kekuatan penegakan hukum agar tata kelola AI berjalan sesuai sistem.

Edwin juga menekankan pentingnya penguatan talenta nasional di bidang AI karena transformasi dalam bidang AI diperkirakan memicu pergeseran besar pasar kerja global; jutaan pekerjaan hilang, tercipta, maupun berevolusi, akibat otomatisasi dan digitalisasi.

Karena itulah, Edwin menyatakan bahwa transformasi di bidang AI memerlukan partisipasi dari seluruh elemen; pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil, untuk memastikan teknologi tersebut memperkuat kesejahteraan, kecerdasan, dan stabilitas nasional.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur ITSEC Asia, Patrick Rudolf Dannacher, mengatakan kedaulatan digital dimulai dengan memiliki semuanya di Indonesia; infrastruktur dan alat-alat yang dibutuhkan harus dioperasikan sendiri oleh Indonesia.

Dia menekankan bahwa Indonesia harus mampu beroperasi secara mandiri dalam seluruh layanan strategis, termasuk listrik, telekomunikasi, pusat data, inovasi, dan perbankan, sehingga ekosistem nasional dapat berjalan di dalam negeri tanpa ketergantungan pada lembaga maupun penyedia asing.

Dannacher juga menggarisbawahi bahwa kepemimpinan yang visioner dalam perusahaan milik negara dan infrastruktur dibutuhkan agar Indonesia dapat mengoperasikan ekosistem AI secara mandiri.

Baca juga: Wamenkomdigi Dorong Pemda Dukung Bangun Infrastruktur Digital Daerah
Baca juga: BAKTI Kemkomdigi Sebut 30.017 Lokasi Terhubung Satelit SATRIA-1



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026