Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Dewan Energi Nasional (DEN) menyarankan kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk dapat menyusun
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED)
Provinsi Kaltara. Pernyataan ini terekspos saat pertemuan penyusunan RUED Provinsi
di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, kemarin (30/1).
Dari Pemprov Kaltara sendiri, hadir Wakil
Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio, Asisten II Sekretariat Provinsi
(Setprov) Kaltara H Syaiful Herman, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait. Sementara dari DEN, hadir Prof Rynaldy Dalimi dan Dr Ing. Pudji
Utomo selaku Anggota DEN. Tampak pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Kaltara Marthen Sablon dan sejumlah anggota DPRD Kaltara. “DEN
mengharapkan agar pimpinan daerah mengetahui adanya tugas untuk menyusun RUED
Provinsi. Sekaligus meminta dukungan dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
terhadap RUED Provinsi itu, karena RUED ini akan ditetapkan dalam peraturan
daerah (Perda),†kata Wagub Kaltara H Udin Hianggio.
Dijelaskan Wagub, dalam pembahasan Perda RUED
itu, diharapkan tak ada perdebatan panjang. Lantaran, ada target waktu yang
dicanangkan DEN sehingga RUED dapat segera diimplementasikan. “Target yang
dicanangkan DEN itu, pada Maret ini, seluruh data sudah dimasukkan kedalam
RUED. Lalu, pada Juni 2018 sudah dimasukkan draftnya ke DPR RI,†urai H Udin.
Sebelum RUED disusun, DEN telah menetapkan
Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). RUEN sendiri disusun berdasarkan Kebijakan
Energi Nasional (KEN). Dan, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 22 Tahun 2017. “DEN memiliki visi untuk mewujudkan kemandirian
dan ketahanan energi guna mendukung pembangunan nasional berkelanjutan pada
2050. Untuk itu, DEN berupaya memastikan setiap provinsi menyusun RUED
Provinsi,†jelas H Udin.
RUED bermanfaat bagi perkembangan ekonomi
daerah. Di antaranya, menjamin ketersediaan energi untuk daerah di masa datang.
Lalu, sebagai dasar bagi daerah untuk mengajukan anggaran untuk pengembangan
infrastruktur energi. RUED juga mampu memancing investor untuk melakukan usaha
di daerah karena tersedianya energi. Dan, mendukung pembangunan dan
pengembangan kawasan industri di daerah. “Hal lain yang menjadi perhatian,
adalah pentingnya mengubah paradigma pengelolaan energi dari sebuah komoditi menjadi
modal pembangunan sehingga menimbulkan multiplier
effect,†urainya.
Sementara itu, berdasarkan pemaparan RUED
Provinsi Kaltara Tahun 2016-2025 diketahui bahwa penyusunan RUED akan
mempertimbangkan sejumlah faktor dominan yang berpengaruh terhadap proyek
kebutuhan energi. Yakni, rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan
Internasional (KIPI), lahan budidaya tambak, Kota Baru Mandiri (KBM), Pusat
Pemerintahan Tanjung Selor, Kota Baru Sebatik dan rencana pengembangan dan
pembangunan bandar udara (Bandara) serta pelabuhan.
Masih dari pemaparan tersebut, adapun potensi
sumber energi primer di Kaltara berasal dari batubara, gas bumi, minyak bumi,
panas bumi dan tenaga air. Untuk batubara potensinya mencapai 2.369,82 juta
ton, gas bumi 1.042,5 Triliun Standard Cubic Feet (TSCF), minyak bumi 65.995 Million
Metric Stock Tank Barrels (MMSTB), panas bumi sekitar 30 Megawatt electrical
(MWe), dan tenaga air 21.580 Megawatt (MW).
Sementara itu, berdasarkan hasil proyek Long-range
Energy Alternatives Planning system (LEAP), sektor industri merupakan sektor
dengan permintaan energi terbesar pada 2025 di Kaltara. Persentasenya mencapai
34 persen. Disusul sektor transportasi 30 persen, sektor komersial 17 persen,
sektor rumah tangga 12 persen, dan sektor lainnya 7 persen. “Pada 2025,
diproyeksikan kebutuhan listrik di Kaltara mencapai 7.225 MW,†kata Kepala
Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi.
Melengkapi, Asisten II Setprov Kaltara H
Syaiful Herman menuturkan agar sinkronisasi data dari seluruh pihak terkait
dalam penyusunan RUED Provinsi Kaltara menjadi perhatian. “Untuk itu,
diharapkan Dinas ESDM Kaltara untuk melakukan kajian ulang dan pengumpulan data
dari setiap pihak terkait. Seperti PLN, dan lainnya yang berhubungan,â€
tutupnya.
Pemprov Komitmen Tuntaskan RUED Provinsi Kaltara
Kamis, 1 Februari 2018 12:04 WIB
DUKUNGAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio bersama Anggota DEN Dr Ing. Pudji Utomo dan Ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (30/1). (dok humas)
Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakanwil Kemenag Kaltara Ikuti Silaturahmi dan Rakor Forum Kakanwil se-Indonesia
30 January 2026 11:31 WIB
Kakanwil Kemenag Kaltara Dorong Rumah Ibadah Jadi Pelopor Cinta Lingkungan
26 January 2026 18:41 WIB
Bupati Bulungan Serahkan Bantuan Truk Serbaguna BNPB saat Apel Gabungan OPD
26 January 2026 18:32 WIB
Guest House Pemda Bulungan Akan Dijadikan Pusat Pelayanan Publik dan Pariwisata
24 January 2026 20:22 WIB
Terpopuler - Kaltara
Lihat Juga
Kakanwil Kemenag Kaltara Ikuti Silaturahmi dan Rakor Forum Kakanwil se-Indonesia
30 January 2026 11:31 WIB
Kakanwil Kemenag Kaltara Dorong Rumah Ibadah Jadi Pelopor Cinta Lingkungan
26 January 2026 18:41 WIB
Bupati Bulungan Serahkan Bantuan Truk Serbaguna BNPB saat Apel Gabungan OPD
26 January 2026 18:32 WIB
Guest House Pemda Bulungan Akan Dijadikan Pusat Pelayanan Publik dan Pariwisata
24 January 2026 20:22 WIB