Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan pembekalan pengetahuan keimigrasian kepada calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, Rabu (4/4).

Kepala Imigrasi Kelas II Nunukan, Ferry Shout Ishak di Nunukan, Kamis mengatakan, calon TKI yang diberikan pengetahuan keimigrasian sebanyak 80 orang.

Ia mengutarakan, kegiatan rutin ini sebagai bentuk pelayanan dan penyampaian informasi keimigrasian bagi calon TKI sebelum bekerja di luar negeri sekaligus implementasi program Pusat Poros Perbatasan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI Nunukan.

Pembekalan tersebut berkaitan dengan pemahaman dan pengenalan dokumen perjalanan ke luar negeri, prosedur permohonan paspor, tata cara keluar masuk wilayah NKRI dan sanksi pidana bagi pelanggar keimigrasian.

Kemudian calon TKI juga diberikan pemahaman agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Pemberian pemahaman tentang keimigrasian bagi calon TKI adalah agenda rutin Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan," ujar Ferry.

Ferry mengharapkan, setelah calon TKI diberikan pengetahuan bidang keimigrasian dapat memahami pasca bekerja di luar negeri nantinya.

 

Pewarta : Rusman
Editor : Rusman
Copyright © ANTARA 2024