Nunukan (Antaranews-Kaltara) -  Aparat kepolisian dari Polsek Sebatik Barat Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berhasil mengamankan seorang perempuan cantik asal Kota Tarakan karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
    Barang bukti sabu-sabu ditemukan saat dilakukan penggeladahan badan ketika baru saja meninggal wilayah Malaysia di Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah pada Sabtu (12/1) sekira pukul 12.10 wita.
   Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro di Nunukan, Senin (14/1) mengutarakan, pengungkapan penyelundupan narkoba ini berawal dari laporan masyarakat.
    Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya WNI dari Bergosong Pulau Sebatik wilayah Malaysia seorang pria berboncengan dengan perempuan menggunakan sepeda motor.
    Akhirnya dilakukan pemantauan pada hari itu oleh sejumlah personil Polsek Sebatik Barat atas pergerakan kedua orang yang dimaksudkan.
    Ketika terlihat kedua orang ini menggunakan sepeda motor, langsung dihentikan saat memasuki wilayah Indonesia.
    Pertama kali digeledah adalah pria selaku membonceng tetapi tidak ditemukan barang bukti.
    Setelah itu dilanjutkan penggeladahan badan terhadap perempuan yang dibonceng dan ditemukan dua bungkus plastik transparan yang berisi sabu-sabu.
    Pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/02/I/2019/P.Kaltara/Res Nnk/Sek Sebbar tanggal 12 Januari 2019.
    Teguh Triwantoro menambahkan, hasil interogasi awal perempuan ini berinisial "Lis" berusia 25 tahun beralamat di Jalan Kusuma Bangsa Kota Tarakan sehari-harinya bekerja di tempat karaoke.
    Perempuan berparas cantik asal Sukabumi Jawa Barat ini terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polsek Sebatik Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

Pewarta : Rusman
Editor : Rusman
Copyright © ANTARA 2024