Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Tarakan mengusulkan ke KPU Pusat melalui KPUD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), agar pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) waktunya dipisah.
"Hasik rekomendasi tadi ada beberapa masukan diantaranya agar pileg dan pilres dipisahkan," kata Ketua KPUD Kota Tarakan,
Nasruddin usai Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 dengan tema "Pemilu Berdaulat Negara Kuat" di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Kamis.
Selain itu, mengenai tahapan - tahapan ditertibkan dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap tidak sesuai kesepakatan di awal serta jadwal kampanye yang dinilai terlalu panjang.
"Masukan - masukan itu menurut saya sangat baik dan masuk akal untuk ditindaklanjuti," kata Nasruddin.
Baca juga: Polisi-TNI perketat pengamanan rapat pleno perolehan suara pemilu 2019
"Hasik rekomendasi tadi ada beberapa masukan diantaranya agar pileg dan pilres dipisahkan," kata Ketua KPUD Kota Tarakan,
Nasruddin usai Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 dengan tema "Pemilu Berdaulat Negara Kuat" di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Kamis.
Selain itu, mengenai tahapan - tahapan ditertibkan dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap tidak sesuai kesepakatan di awal serta jadwal kampanye yang dinilai terlalu panjang.
"Masukan - masukan itu menurut saya sangat baik dan masuk akal untuk ditindaklanjuti," kata Nasruddin.
Baca juga: Polisi-TNI perketat pengamanan rapat pleno perolehan suara pemilu 2019