Nunukan (ANTARA) - Aparat kepolisian dibantu TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penjagaan ketat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 yang berlangsung di Hotel Lenfin Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. 

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro di Nunukan, Kamis menegaskan, menjadi tanggungjawab aparat kepolisian dan TNI beserta pemda dan tokoh masyarakat maupun tokoh agama menjaga kondusifitas pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 ini.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan pada rapat pleno KPU Nunukan tersebut, maka seluruh tamu termasuk komisoner penyelenggara pemilu dan saksi- saksi pasangan capres cawapres maupun caleg diperiksa menggunakan detektor. 

Pengamanan rapat pleno terbuka tersebut sebanyak 300 personil masing-masing Polres Nunukan dan brimob sebanyak 150 personil ditambah TNI dari Kodim 0911 Nunukan, TNI AL Nunukan, Satgas Pamtas Yonif Raider 613 dan Satpol PP. 

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 di Kabupaten Nunukan berlangsung selama dua hari yaitu 2-3 Mei 2019.

Pantauan di lapangan pengamanan mendirikan tenda di samping Hotel Lenfin sebagai lokasi menginap sekaligus posko.

Teguh menyatakan, pengerahan ratusan pengamanan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP ini sebagai bentuk perhatian dan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban jalannya rapat pleno perolehan suara pemilu. 

Selain pengamanan terbuka, aparat kepolisian dan TNI setempat juga mengerahkan personil untuk pengamanan tertutup. 

Kapolres Nunukan mengharapkan jalannya rapat pleno KPU Nunukan tidak ada kejadian khusus. Apabila memang ada kecurangan pada saat penghitungan di tingkat PPK maupun tingkatan pelaksanaan pemilu 2019 agar dilaporkan sesuai mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang. 

Pada intinya, pengerahan ratusan personil pengamanan tidak terlepas dari komitmen bersama semua elemen masyarakat menjaga kamtibmas hingga seluruh tahapan pemilu selesai.

Ketua Bawaslu Nunukan, Muh Yusran berpendapat, pelanggaran yang ditemukan di lapangan hanya adminiatrasi semata karena faktor situasional saja yakni kelelahan. 

Sebab pemungutan suara hingga penghitungan pada tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) tidak ditemukan kecurangan, ujar dia.

Sementara dugaan pelanggaran politik uang, Yusran katakan, tidak bisa melakukan tindakan tegas tanpa bantuan dan partisipasi masyarakat.

Ia akui, pengawasan terhadap dugaan politik uang sangar minim karena kurangnya partisipasi masyarakat itu sendiri. Masalahnya, petugas bawaslu di daerah itu sangat terbatas dan tidak mungkin mampu mengawasi semuanya. 

Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024