Tarakan (ANTARA) - Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki peranan sebagai lembaga penggerak pengarusutamaan gender (PUG). Yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Untuk itu, kepada empat OPD tersebut, dituntut untuk mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam menganalisis isu gender yang ada di instansi masing-masing. Ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Sanusi saat membuka sarasehan implementasi PUG dalam pembangunan di Provinsi Kaltara, Senin (7/10) malam.

Menurut Sanusi, PUG seharusnya dapat terintegrasi ke dalam perencanaan penganggaran yang responsif gender. “Strategi pembangunan PUG dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, adil dan setara dalam memberikan manfaat bagi masyarakat baik laki-laki dan perempuan,” katanya.

Dalam konteks otonomi daerah, lanjutnya, PUG merupakan isu lintas bidang yang mewarnai seluruh kebijakan program dan kegiatan semua instasi daerah. “Untuk itu, dibutuhkan rencana aksi daerah yang strategis dengan implementasi yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Untuk mengimplementasi PUG di daerah, ada tujuh prasyarat harus diupayakan. Yaitu komitmen, kebijakan dan program, kelembagaan PUG, sumber daya manusia, data dan informasi, instrumen atau alat, dan civil society.


Pewarta : Abdul Khaliq
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024